Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.
Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Elza Syarief Sebut Ammar Zoni Menyesal Terlibat Lagi Narkoba, Bertekad Sembuh Jalani Rehabilitasi