TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kamis (15/9/2022) pagi, Balai Desa Somakaton, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, sudah dipenuhi warga.
Mereka antre untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan Bantuan Non-Pangan Tunai (BNPT).
Untuk mengantisipasi masyarakat yang saling berdesakan, petugas memberi warga nomor antarean.
Meski begitu, warga dengan kondisi tertentu mendapat prioritas.
"Saya datang pukul 09.00 WIB, dapat nomor antrean 144. Tapi, karena saya bawa anak kecil jadi didahulukan," kata Basinem (50), satu di antara penerima BLT BBM di Desa Somakaton.
Baca juga: Dituntut Mundur, Kades Cilongok Banyumas Bantah Berselingkuh hingga Minta Kesempatan Kedua
Baca juga: Kenalkan Rukun Islam Kelima, IGTKI Kecamatan Banyumas Ajak 718 Siswa TK Praktik Manasik Haji
Menurutnya, bantuan dari pemerintah tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi, terjadi kenaikan harga sejumlah bahan pokok pascakenaikan harga BBM bersubsidi.
"Alhamdulillah, (BLT BBM) membantu. Tadi dapat himbauan juga, bantuan ini untuk membeli barang-barang yang berguna. Kalau saya, paling untuk beli kebutuhan pokok," imbuh dia.
Sementara, Sekretaris Satgas Bansos Pos Indonesia Annis Zulaecha mengatakan, ada 6.183 keluarga penerima manfaat (KPM) di Somagede yang menerima bantuan.
Masing-masing menerima bantuan Rp500 ribu, terdiri dari BLT BBM Rp300ribu untuk bulan September dan Oktober, serta Rp BNPT bulan September Rp200 ribu.
Baca juga: Selamat! Zharfannullah dan Pramesti Terpilih sebagai Kakang Mbekayu Banyumas 2022
Baca juga: Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota, Warga Banyumas Merasa Mudah Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Secara rinci, Annis mengatakan, warga penerima bantuan di Desa Sokawera sebanyak 954 KPM, Desa Tanggeran 754 KPM, Desa Klinting 565 KPM, dan Desa Somagede sebanyak 740 KPM.
Sementara, di Desa Kanding 485 KPM, Desa Piasa Kulon 501 KPM, Desa Plana 639 KPM, Desa Somakaton 656 KPM, serta Desa Kemawi 889 KPM.
"Untuk batch (tahap) 1 sudah selesai, disalurkan beberapa waktu lalu. Yang sekarang, batch 2," tuturnya di sela kegiatan.
Annis mengatakan, persyaratan pencairan adalah KPM harus membawa surat undangan, KTP, dan kartu keluarga (KK) asli.
Bila KPM tidak dapat mengambil saat penyaluran, dapat diwakilkan anggota keluarga yang masih dalam satu KK.
"Karena ada proses foto identitas dan foto penerimanya menggunakan aplikasi," imbuhnya.
Sementara, bila KPM tidak dapat mengambil saat hari yang sudah dijadwalkan, dapat mengambil di Kantor Pos terdekat sampai H+3 dari jadwal penyaluran.
"Sejauh ini, tidak ada kendala, aman-aman saja."
"Di Kecamatan Somagede, kami terjunkan 23 petugas, satu tim ada yang meng-handle dua lokasi. Jadi, kita menggunakan sistem waktunya dijadwal, setiap desanya," kata dia. (*)
Baca juga: Ini Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Sabu 3,5 Kg dari Malaysia Disembunyikan di Pigura Kaligrafi
Baca juga: Info Harga Sembako Kabupaten Banyumas, 15 September 2022: Harga Cabai Rawit Merah Naik
Baca juga: Polda Jateng Optimistis Berhasil Mengungkap Pembunuh Pegawai Bapenda Semarang meski Alat Bukti Minim
Baca juga: Sejak Harga BBM Naik, Polda Jateng Catat Terjadi 58 Aksi Demo Diikuti 10.202 Orang