TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dibalik musibah uang tabungan hampir Rp 50 juta rusak dimakan rayap, Samin (53), penjaga SD Negeri Lojiwetan 49, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, masih bisa bersyukur.
Setelah bertemu pihak Bank Indonesia, uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang rusak bisa ditukar uang baru.
Hanya, tak semua uang rusak itu ditukar. Hanya Rp 9,9 juta yang memenuhi syarat untuk ditukar.
"Keputusan dari BI, alhamdulillah, menggembirakan. Uang saya masih bisa ditukar sama BI," ungkap Samin, saat ditemui di rumahnya, Rabu (14/9/2022).
Sebetulnya, menurut Samin, semua uang yang rusak dimakan rayap bisa ditukar asal potongan-potongan uang yang sudah rusak dimakan rayap dirangkai.
"Seperti itu, tapi ya memerlukan waktu. Saya kemarin minta kebijaksanaan dari BI, saya minta yang langsung bisa ditukar yang mana, ternyata masih ada yang bisa ditukar Rp 9.900.000," jelasnya.
Baca juga: Sedih! Tabungan Haji Penjaga SD di Solo Rusak Dimakan Rayap, Nilainya Hampir Rp 50 Juta
Baca juga: Disimpan di Bawah Kasur untuk Renovasi Rumah, Uang Rp 15 Juta Milik Nurhaya Rusak Dimakan Rayap
Rencananya, penukaran uang dilakukan Kamis (15/9/2022). Samin harus datang langsung ke BI membawa uang yang rusak.
"Langsung matur ke bapak satpam, nanti diantar ke teller. Langsung, tidak usah antre," tuturnya.
Pada Selasa (13/9/2022), pihak Bank Indonesia telah mengecek uang rusak milik Samin.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan, pada prinsipnya, uang rusak milik warga bisa diganti BI.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, di antaranya, uang tersebut masih bisa disusun minimal 2/3 bagian.
"Harus memiliki size atau ukuran minimal 2/3 dari ukuran penuh. Kenapa 2/3, kalau separuh diganti nanti bisa diklaim dua kali penukaran. Jadi, harus 2/3 supaya tidak ada double klaim," ucap Joko, Selasa.
Dia menyampaikan, kalau uangnya rusak terpisah-pisah, langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun uang tersebut.
"Terus, diukur, apakah 2/3 atau tidak? Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran ini," ungkapnya.
Tujuan menyusun uang tersebut, lanjut Joko, yakni memastikan, berapa uang yang bisa diganti oleh Bank Indonesia.
"Andaikata di celengan ini Rp 100 juta, apakah kita bisa membuktikan uang ini Rp 100 juta? Tidak bisa kan? Maka, harus dilembarkan," tuturnya.
Baca juga: Viral Balap Liar di Flyover Purwosari Solo, Gibran: Saya Cari Pelakunya!
Baca juga: Viral! Di Hadapan Gibran, Anggota Paspampres Minta Maaf Pukul Sopir Truk di Solo
Sementara, bila uang itu dimakan rayap dengan bentuk potongan kecil maka tidak bisa diganti.
"Contoh, kalau di celengan itu Rp 10 juta, ludes des, bisa diganti gak? Tidak bisa. Yang bisa diganti adalah yang utuh," ungkapnya.
Pihaknya lalu memberikan contoh kepada Samin cara menyusun potongan-potongan uang dan mengecek luasan uang menggunakan alat pendeteksi otomatis.
"Untuk menghindari selisih, Pak Samin sendiri yang akan menyusun potongan-potongan itu. Baru kami akan cek," ungkapnya.
Joko menegaskan, kejadian ini sekaligus menjadi wahana edukasi bagi masyarakat untuk menjaga uang.
Terkait hal ini, Bank Indonesia memiliki prinsip 5J atau lima jangan, yakni, jangan dilipat, jangan distaples, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dicoret-coret.
"Sekarang juga istilahnya, kami mengajak menyimpan uangnya di tempat yang aman, aman itu aman dari tadi, misalnya rengap, rayap, dan aman dari pencurian," jelasnya.
"Ini salah satu cara yang aman menyimpan uang, yaitu ditabung di bank, karena itu pasti aman, pasti mudah," jelasnya. (*)
Baca juga: Gubernur Ganjar Ingin Jateng Belajar soal Peternakan Sapi ke Australia
Baca juga: Prediksi Line Up Persita Tangerang Vs PSIS Semarang
Baca juga: Selamat! Zharfannullah dan Pramesti Terpilih sebagai Kakang Mbekayu Banyumas 2022
Baca juga: Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota, Warga Banyumas Merasa Mudah Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling