PPDB Jateng

Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng: 216.107 Siswa Diterima dari 288.733 Pendaftar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah calon siswa SMA Negeri 1 Semarang tampak melakukan proses administrasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Semarang pada Kamis (30/6/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) telah berlangsung pada Senin (4/7/2022) pukul 15.51 di laman ppdb.jatengprov.go.id.

Persentase siswa yang diterima yakni sebanyak 99,25 persen dari jumlah pendaftar PPDB SMA/SMK negeri di Jateng

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jateng, Uswatun Khasanah menyatakan, proses PPDB telah dilaksanakan 100 persen dalam jaringan (online) dan hanya dilakukan dalam satu tahap.

"Dari 288.733 pendaftar, yang diterima 216.107 siswa atau sekitar 99,25 persen," jelas Uswatun saat dihubungi Tribunbanyumas.com.

Baca juga: SD Negeri di Kabupaten Semarang Ini Hanya Punya 1 Calon Siswa, PPDB 2022 Terpaksa Diperpanjang!

Adapun daya tampung SMA/SMK Negeri dari 320 Satuan Pendidikan sebanyak 217.745 orang.

Ia menyampaikan ucapan selamat  bagi calon peserta didik yang dinyataan lolos seleksi.

Mantan kepala sekolah di SMA Wonogiri tersebut juga meminta para calon peserta didik mengikuti tahapan selanjutnya yang terdapat di laman PPBD dalam jaringan (daring) yang tersedia.

"Bagi yang belum berhasil masuk ke sekolah negeri, bahwasanya memang persentase ke negeri hanya 41,69 persen.

Lainnya, diberikan kesempatan untuk sekolah swasta mencerdaskan anak-anak di Jawa Tengah," ucap alumnus doktoral Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut.

Baca juga: Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK 2022 Jateng Diumumkan Hari Ini, Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Berdasarkan data yang ia miliki, lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat sebanyak 522.295.

Ia berharap, apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan PPDB daring, menjadi bahan evaluasi di kemudian hari yang akan segera diberikan tindak lanjut.

Selanjutnya pihaknya akan melayani sepenuh hati dan inilah proses yang telah ditempuh dan memberi apresiasi pada seluruh pihak atas integrasinya.

Berdasarkan laman PPDB daring, telah dilakukan pengumuman PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Resmi Ditutup, 305.000 Lulusan SMP Harus Cari Alternatif ke Swasta

calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 5-7 Juli 2022 pukul 08.00-15.30 di satuan pendidikan tempat calon peserta didik dinyatakan lolos seleksi.

Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang seusai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di satuan pendidikan pilihan dan atau melalui website atau papan pengumuman satuan pendidikan masing-masing.(*)

Baca juga: Kuota Kurang, PPDB 18 SMP Negeri di Jepara Diperpanjang hingga 25 Juni 2022. Berikut Daftarnya

Berita Terkini