TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Para pemudik pengguna kendaraan sepeda motor tidak disarankan melintas melalui Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal.
Jalur sepanjang 17,4 kilometer itu dinilai terlalu berisiko untuk kendaraan kecil.
Bahkan, sejumlah motor telah mengalami beberapa kecelakaan sejak jalan tersebut dibuka secara resmi, 13 April lalu.
Seorang warga, Radin (60) mengatakan, Jalingkut Brebes- Tegal banyak dilintasi mobil dan kendaraan besar, semisal truk tronton atau kontainer.
Kendaraan-kendaraan besar itu biasa melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan adu kecepatan.
"Kalau sepeda motor lewat sini, bahaya. Mending, lurus ke arah kota."
"Di sini, banyak kendaraan besar," kata Radin, pedagang di sekitar Jalingkut, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalingkut Brebes-Tegal, Berharap Arus Mudik Lebaran 2022 Makin Lancar
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalingkut Brebes-Tegal: Tabrak Lari, Pengendara Honda PCX Tewas
Baca juga: Jalingkut Brebes-Tegal Sudah Dibuka, Wisnu Herlambang: Sifatnya Sementara Selama Libur Nataru
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes M Reza Prisman mengatakan, perlengkapan dan rambu lalu lintas sebetulnya sudah lengkap di Jalingkut Brebes-Tegal.
Tetapi, rencananya, pemudik mengendarai sepeda motor tidak diarahkan melalui jalur tersebut.
Reza mengatakan, Jalingkut nantinya hanya bisa dilalui kendaraan pribadi roda empat dan kendaraan besar.
Sementara, sepeda motor, diarahkan melalui Jalur Pantura yang melintasi perkotaan.
"Rencana dari kepolisian, untuk kendaraan besar dan kendaraan pribadi roda empat, lewat Jalingkut. Kemudian, sepeda motor, opsinya agar lewat kota," jelasnya. (*)
Baca juga: Ganjil Genap Tol untuk Arus Mudik Lebaran Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Baca juga: Banyak Pemudik Kehabisan Saldo E-Toll, Antrean di Pintu Tol Pejagan Brebes Mencapai 500 Meter
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 25 April 2022: Rp 1.029.000 Per Gram