Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral.
Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.
"Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh," ujarnya. (*)