Berita Jawa Tengah

Ada di Grobogan, Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Tak Biasa, Bisa Dicicil Tiga Kali

Penulis: Abduh Imanulhaq
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Ada hal unik ditemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).

Di salah satu desa bernama Desa Bandungharjo, Ganjar menemukan adanya sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.

Disebut tak biasa karena masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat kini bisa bayar di kantor desa.

Baca juga: Grobogan Kini Jadi Wilayah Perhatian Serius Gubernur Ganjar, Kaitannya Capaian Vaksinasi

Baca juga: Ganjar Ingin Seperti PON Papua, Datang Dukung Langsung Kafilah Jateng di STQ Nasional

Baca juga: Sebentar Lagi Musim Penghujan, Gubernur Ganjar: Waktunya Warga Jateng Posisi Siaga Bencana

Baca juga: Jateng Genjot Vaksinasi Berbasis Desa, Gubernur Ganjar: Jadi Syarat Status Level PPKM

Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya.

Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan.

Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.

Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana.

Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.

"Lagi opo Mas?"

"Perpanjangan STNK?"

"Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak.

Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Di sini dekat Pak, selain itu bisa dicicil."

"Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp 1 juta terlebih dahulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Ganjar pun sangat mengapresiasi program itu.

Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

"Ini ada yang menarik."

"Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif."

"Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa."

"Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo."

"Bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif.

Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu."

"Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual."

"Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019.

Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu."

"Umpama habisnya Rp 400 ribu, baru punya Rp 200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," terangnya.

Dana talangan itu lanjut dia bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan.

Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya 3 persen.

"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu."

"Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pesan Liluk Buat Pemain PSIS Semarang: Jangan Remehkan Persik Kediri, Main Tenang, dan Enjoy

Baca juga: Imran Cuti saat Ian Gillan Datang, Performa PSIS Dikhawatirkan Tak Maksimal saat Lawan Persik Kediri

Baca juga: Polres dan Pemkab Kebumen Tanam Mangrove di Pantai Logending, Upaya Mageri Segoro Tak Masuk Daratan

Baca juga: ASN di Kebumen Terima Kenaikan Pangkat, Bupati: Saya Tak Menerima Uang Sepeser Pun

Berita Terkini