Lokasi itu yakni berada di Puskesmas Karimunjawa, Balai Desa Kemujan, Balai Desa Parang, dan Balai Desa Nyamuk.
Taman Nasional Karimunjawa juga kembali resmi dibuka untuk wisatawan setelah Kabupaten Jepara menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Jepara Pastikan Seluruh Pelajar di Kepulauan Karimunjawa Sudah Divaksin".