Berita Jawa Tengah

Anak Yatim Piatu Karena Covid-19 Terus Didata Pemprov Jateng, Siapkan Dua Langkah Bantu Mereka

Penulis: Abduh Imanulhaq
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

Ganjar berharap program-program seperti itu akan terus digerakkan Jateng.

Terpisah, Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi menjelaskan, langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang itu dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19.

"Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assesment (penilaian), kemudian diklarifikasi."

"Adapula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya yang bersifat karitatif," sebutnya, melalui sambungan telepon.

Untuk langkah jangka panjang, Retno menyebut akan bekerja sama antar instansi untuk memberdayakan anak tersebut.

Di antaranya, bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial atau dengan badan PBB untuk anak-anak UNICEF.

Langkah jangka panjang yang akan ditempuh di antaranya, pengasuhan anak oleh DP3AP2KB dan UNICEF.

Pelatihan oleh Disperindag atau Dinkop UKM, pembuatan adminduk baru untuk yatim piatu, oleh Dispermasdesdukcapil sampai pemantauan kondisi dan situasi anak yatim piatu, terdampak Covid-19.

Selain itu, langkah lain adalah menggandeng Kemenag, agar dapat menyediakan pondok pesantren bagi anak yatim atau piatu.

"Nanti ketika assesment (penilaian) akan nampak, apakah butuh keterampilan, pendidikan atau penunjang pendidikan."

"Namun kita belum sampai ke (tahap) itu masih kita lakukan secara bertahap," pungkas Retno. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Cuma Berlaku di Palur Plaza Karanganyar, Aturan Wajib Terapkan Sistem Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Dinilai Memberatkan, Syarat Pelamar CPNS 2021 Wajib Rapid Antigen, Bupati Karanganyar: Hapus Saja

Baca juga: Dukung Percepatan Zero Kasus Covid, Polres Kebumen Gencarkan Operasi Yustisi di setiap Kecamatan

Baca juga: Bagi Bansos Sekaligus Sosialisasi Prokes, Rangkaian Hari Jadi Polwan di Kebumen

Berita Terkini