Berita Kriminal Hari Ini

Persoalan Utang, Anak Punk Tewas Dikeroyok, Korban Ditemukan Tergeletak di Warung Sampang Cilacap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Cilacap terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anak punk di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jumat (27/8/2021).

"Karena kesal, sehingga ketika genk anak punk ini bertemu dengan korban di daerah Ajibarang, langsung dianiaya hingga hilang nyawa," tuturnya. 

Kapolres mengatakan, karena tersangka masih di bawah umur semua, sehingga ada penanganan khusus. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Baca juga: Penyekatan Jalan Masih Berlangsung di Kebumen, Ada 16 Titik Hingga Pekan Depan, Ini Data Lengkapnya

Baca juga: Gudang Kayu di Kuwarasan Kebumen Terbakar, Api Diduga Muncul akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Karanganyar Masih Berstatus Level 4 PPKM, SMA dan SMK Belum Boleh Gelar Uji Coba PTM

Baca juga: Warga Karanganyar Makin Mudah Bikin SKCK, Pakai Saja Aplikasi Silawu, Begini Caranya

Berita Terkini