Hari Raya Iduladha

Bagian Hati Sapi Ditemukan Cacing Pita, DKPPP Kota Tegal: Jika Tetap Dikonsumsi Warga Bisa Diare

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas DKPPP Kota Tegal menunjukkan cacing pita yang ditemukan dalam hati sapi, Selasa (20/7/2021). Petugas secara langsung menyarankan agar bagian tersebut tidak dikonsumsi.

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - DKPPP Kota Tegal melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban di sejumlah masjid di Kota Tegal, Selasa (20/7/2021). 

Ada empat tim yang memonitoring penyembelihan hewan kurban di masing-masing kecamatan. 

Pada kesempatan itu, DKPPP Kota Tegal juga memberikan edukasi kepada masyarakat cara mengecek kelayakan konsumsi bagian organ dalam sapi.

Seperti bagian hati, limpa, paru-paru, jantung, dan ginjal. 

Baca juga: Begini Cara Cek Kelayakan Sapi Kurban, DKPPP Kota Tegal: Utamanya Lihat Lima Bagian Organ Ini

Baca juga: Mobilitas Warga Tegal Masih Tinggi, Kapolres: Waktunya Penegakan Hukum Saat Operasi Yustisi

Baca juga: Mahasiswa Kota Tegal Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respon Dedy Yon Supriyono

Baca juga: Termakan Hoaks, 69 Remaja Bersiap Ikut Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal. Berakhir di Kantor Polisi

Dalam pemantauan di Kecamatan Tegal Barat, ditemukan tiga sapi yang bagian hatinya tidak layak konsumsi karena mengandung cacing pita. 

Petugas DKPPP Kota Tegal, drh Sri Kristiyani mengatakan, ada tiga tempat penyembelihan hewan kurban yang didatanginya setelah pelaksanaan salat Iduladha. 

Dua masjid di Kelurahan Kemandungan dan satu masjid di Kelurahan Debonglor. 

Hasilnya ada tiga sapi yang bagian hatinya mengandung cacing pita. 

Kristin, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya secara langsung mengedukasi masyarakat untuk tidak mengonsumsi bagian hati tersebut. 

Karena jika tetap dikonsumsi, bagian tersebut akan membuat masyarakat sakit perut atau diare.

"Walaupun cacing itu sudah mati setelah direbus atau digoreng."

"Itu masih mengeluarkan zat."

"Zat itu yang bisa mempengaruhi saluran pencernaan, bisa diare atau sakit perut," kata Kristin kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (20/7/2021).

Petugas DKPPP Kota Tegal, sedang mempraktikkan cara mengecek paru-paru sapi di Masjid Jami Rohmatulloh Debonglor, Kota Tegal, Selasa (20/7/2021). (TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Kristin mengatakan, bagian organ dalam yang lain hasilnya aman dikonsumsi, seperti limpa, paru-paru, jantung, dan ginjal. 

Masyarakat bisa mengonsumsinya. 

Kristin mengatakan, pihaknya pun mengedukasi masyarakat cara mengecek kesehatan organ dalam sapi. 

Jadi masyarakat kedepannya bisa mengecek secara langsung.

Jika ditemukan organ dalam yang tidak memenuhi syarat, bisa langsung dibuang.

"Kami melakukan edukasi secara langsung ke panitia kurban."

"Monitoring ini juga akan kami lakukan tiga hari ke depan, selama hari tasryik," ungkapnya. 

Panitia kurban Masjid Jami Rohmatulloh di Kelurahan Debonglor Kota Tegal, Tarsono (56) mengatakan, panitia berterima kasih atas edukasi yang telah disampaikan DKPPP Kota Tegal.

Karena selama ini panitia tidak tahu cara mengecek kelayakan konsumsi bagian organ dalam sapi. 

Dia mengatakan, dengan edukasi tersebut, pihaknya jadi tahu mana yang layak dan tidak. 

Jadi semua masyarakat yang memakan daging kurban tetap aman dan terhindar dari penyakit.

"Kami jadi tahu mana yang sehat konsumsi dan tidak."

"Bagian yang tidak layak konsumsi, langsung kami pisahkan, bungkus, dan buang," ungkapnya. (*)

Baca juga: Begini Ceritanya Sapi Bisa Nyemplung Sumur, Terjadi di Kompleks Makam Desa Gedongan Karanganyar

Baca juga: Pakai Jubah Biru dan Sorban Putih, Bupati Kebumen Jadi Imam Salat Iduladha di Rumah Dinas

Baca juga: Dukung Percepatan Penanganan Covid, 13 Rumah Sakit di Cilacap Kompak Tambah 150 Tempat Tidur

Baca juga: Iduladha di Banyumas Lengang dan Tak Ada Pesta Mercon, Kapolresta: Warga Tertib Anjuran Pemerintah

Berita Terkini