TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal menjemput satu keluarga di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, yang terkonfirmasi Covid-19, Rabu (23/6/2021) malam.
Mereka berjumlah 15 orang, terdiri dari 10 orang dewasa dan 5 anak-anak.
Ada tiga mobil ambulans yang mengantar mereka ke tempat isolasi mandiri terpusat di Rusunawa Tegalsari, Kota Tegal.
Mereka dijemput sekira pukul 20.40 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, penjemputan dilakukan agar sekeluarga itu menjalani isolasi terpusat sehingga penanganannya bisa lebih optimal.
Baca juga: Tegal Raya Masih Diguyur Hujan saat Seharusnya Musim Kemarau? Begini Penjelasan BMKG
Baca juga: Menyoal Kondisi Juriyah Lemas Seusai Disuntik Vaksin, IDI Kota Tegal: Karena Faktor Pikiran
Baca juga: Seluruh Objek Wisata di Kota Tegal Ditutup Setiap Minggu, Buka Hanya Senin Hingga Sabtu
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal: Sekadar Sediakan Ruang Isolasi Tidaklah Cukup, Butuh Extra Ordinary
Sekaligus, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah tersebut.
Prima mengimbau masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Jangan sampai ada kelengahan dan keteledoran. Terutama, saat berada di luar rumah.
"Ya benar, semalam mereka kami jemput untuk menjalani isolasi terpusat di Rusunawa," kata Prima, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Tegal juga memperpanjang dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/015 tentang Perpanjangan Masa Pemberlakuan Peningkatan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Berbasis Mikro di Kota Tegal.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, PPKM Mikro diperpanjang karena Kota Tegal masih berstatus zona oranye.
Baca juga: Kader PKK Banyumas Diajak Melek Teknologi, Dikenalkan Aplikasi SIM PKK
Baca juga: Banyak Pasien Bergejala, Dinkes Curiga Virus Covid Varian Baru Telah Masuk Kota Semarang
Baca juga: Kodam IV Diponegoro Terjunkan Tim Dapur Umum, Suplai Makanan Warga Kudus yang Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Sokaraja Banyumas: Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka
Kemudian, daerah tetangga, semisal Kabupaten Tegal, masih berstatus zona merah.
Ia menginstruksikan camat, lurah, hingga RW dan RT, untuk lebih memantau mobilitas warga.
Selain itu, menurut Dedy Yon, pihaknya pun sedang mengevaluasi rencana penutupan tempat wisata pada setiap hari Minggu.
Penutupan itu rencananya akan diterapkan pada Juli 2021.
"Kalau nanti tidak memungkinkan untuk dibuka, kami tutup di hari Minggu, saat jumlah pengunjungnya banyak. Berarti, hari Senin sampai Sabtu masih buka," jelasnya. (*)