TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo memberikan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata semasa libur Lebaran di Kota Tegal.
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Terutama dalam memakai masker.
Menurut AKBP Rita, perlu ada peran serta dari para pengelola wisata di Kota Tegal.
Baik itu pengelolaan wisata pantai, waterpark, maupun tempat rekreasi bermain.
Baca juga: Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Tegal Ditandai Kirab Pataka, Seluruh Peserta Pakai Masker
Baca juga: Dedy Yon Sidak ASN Pemkot Tegal Pasca Libur Lebaran: Alhamdulillah Berangkat Semua
Baca juga: Alhamdulillah, Pedagang PAI Tegal Senang, Stok Dagangan Habis Selama Libur Lebaran Tahun Ini
Baca juga: Seorang Pemudik Positif Covid-19, Tersekat di Terminal Kota Tegal
Dalam hal ini, pengelola harus punya empati untuk ikut bertanggung jawab protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat.
"Mereka harus memakai dan menyiapkan masker."
"Juga harus menegur konsumennya yang tidak manaati protokol kesehatan," kata AKBP Rita dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (18/5/2021).
AKBP Rita menjelaskan, untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, pihaknya akan mengundang para pengelola wisata untuk mendatangani surat pernyataan kesiapan.
"Termasuk di dalamnya berisi penjelasan terkait keharusan menegur dan sanksi-sanksi yang berlaku," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/5/2021).
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara rutin di sektor pariwisata.
"Semua tempat wisata, dalam hal ini termasuk hotel, harus menerapkan protokol kesehatan."
"Harus dicek lagi penyediaan hand sanitizer, masker, dan sebagainya," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.