Berita Nasional

THR PNS Cair Mulai H-10 Lebaran: Nilainya Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji PNS

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300.

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000.

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.

Golongan III (lulusan S1 atau S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca juga: Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, Terseret Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak 66 Persen, Bupati Kudus Bakal Evaluasi PTM: 1 Guru Positif, Langsung Tutup

Baca juga: Jelang Lebaran, Wali Kota Tegal Imbau Warga di Perantauan Tak Mudik dan Tetap Waspada Covid-19

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 29 April 2021 Rp 967.000 Per Gram

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, THR PNS 2021, TNI dan Polri, akan cair dalam waktu dekat.

Halaman
123

Berita Terkini