Ramadan 2021

Jam Kerja ASN selama Ramadan Minimal 32,5 Jam Sepekan, Setiap Hari Dimulai Pukul 08.00 WIB

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Para ASN di lingkungan Pemkab Banyumas, saat mengikuti apel pagi.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.

Sementara, untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama 1 jam, terhitung mulai pukul 11.30. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan, Minimal 32,5 Jam Seminggu".

Berita Terkini