Berita Jawa Tengah

ASN Kecamatan Gembong Minta Maaf Kepada Kader Demokrat Pati, Unggah Status Cikeas Dinasti Korup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surip (tengah), membacakan permintaan maafnya di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, Jumat (19/3/2021).

"Kader-kader panas, karena ada yang upload di grup."

"Kemudian jadi pesan berantai."

"Jumlah kader di ranting-ranting ada dua ribu yang tercatat."

"Kalau mereka panas, repot saya meredamnya," kata Joni.

Joni kemudian langsung mencari informasi pemilik akun.

Setelah mengetahui bahwa pembuat status adalah ASN Kantor Kecamatan Gembong, dia segera menghubungi Camat setempat.

"Kemudian saya telepon Camat Gembong dan bilang, 'Ini anak buahmu membuat tulisan seperti ini, benar apa salah, Pak?'.

Sesaat kemudian si Camat menjawab, 'Salah itu. Seharusnya tidak boleh karena ini masalah politik'," ucap Joni menirukan tanggapan Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng.

Joni mengatakan kepada Mangun Oneng bahwa perbuatan pegawainya itu bisa dijerat UU ITE karena mengandung ujaran kebencian.

Akhirnya, untuk mendinginkan suasana, Joni meminta kepada Camat Gembong agar menasihati Surip dan mengundangnya datang ke DPC.

Setelahnya, Surip pun memutuskan untuk datang ke kantor DPC dan meminta maaf. 

"Kami sengaja bersikap seperti ini untuk meredam semuanya."

"Kemudian ada niat baik dari dia (Surip) untuk meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi."

"Dia menyampakan bahwa dia khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya."

"Kami rasa itu sudah cukup."

Halaman
123

Berita Terkini