Dia menegaskan, seluruh DPC Partai Demokrat yang sah taat hukum dan aturan.
Sehingga dia melihat isu ini juga dari kaca mata aturan yang berlaku.
“Kami harap pemerintah juga melihat itu (DPC tandingan) salah."
"Karena membuat DPC ada aturannya."
"Gampangnya begini, kalau buat kantor harus pasang logo dan bendera."
"Itu punya siapa?"
"Kalau dia pasang tentu tidak sah."
"Karena masih punya kami."
"Kemenkumham, kan, belum mengesahkan mereka,” papar Ina.
Sementara, selaku anggota dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jateng , Ina menyikapi polemik ini dalam tiga hal.
“Pertama, Fraksi melihat polemik sekarang ini prihatin."
"Kedua, kami tegak lurus menolak KLB ilegal dan tegak lurus pada Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sesuai Kongres V."
"Apapun akan kami lakukan selaku anggota dewan,” ucap dia.
Ketiga, kata Ina, pihaknya selaku anggota dewan memiliki program sosial kemasyarakatan yang diperintahkan DPP dan DPD.
Seperti pembinaan UMKM, pemasangan WiFi gratis, dan bantuan untuk korban bencana.