Setelah keluarnya rekomendasi tersebut, kata dia, saat ini, bola ada di tangan gubernur Jateng. Apakah nantinya SPJT dibubarkan atau tidak.
Dewan berharap, BUMD yang dikelola pemerintah bisa mendatangkan pendapatan daerah. Sehingga, tidak melulu mengandalkan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Seperti diketahui, PT SPJT merupakan BUMD yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pertanian, pertambangan dan jasa. (*)