Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.
Laporan Muanas Alaidin diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anji Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Kasus Konten Penemuan Obat Covid-19.