Jenguk Napi Wajib Akses Website Lapas Kedungpane Semarang
Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane telah menyiapkan sistem antrean secara daring atau online.
Nantinya, sistem itu akan berlaku ketika kunjungan secara langsung sudah mulai dibuka.
"Saat ini masih belum bisa kunjungan langsung."
"Kalau sekadar kirim barang masih bisa," ujar Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).
Dadi mengatakan, syarat utama bagi warga yang hendak menjenguk warga binaan yang mendekam di dalam Lapas Kelas I Semarang.
Sebelumnya mereka bisa dan wajib mengakses melalui http://kunjunganlpsemarang.atwebpages.
Sistem ini, lanjut Dadi, akan membatasi maksimal pengunjung per hari 30 pengunjung.
Pengunjung ke-31 yang akan mendaftar via daring secara sistem akan tertolak.
Namun pihaknya tidak begitu saja menutup layanan kunjungan kepada warga binaan yang mengantre secara manual.
"Nanti kami atur, kalau memang sudah ada aturan boleh berkunjung ke Lapas."
"Yang daftar antre online maksimal 30, untuk manual paling kami batasi maksimal 20 saja," ujar Dadi.
Masih diberlakukannya antrean secara manual, mengingat tidak semua warga yang hendak berkunjung tahu akan antrean daring.
Kata Dadi, program ini sekaligus menyongsong new normal yang akan diberlakukan dan diperbolehkan oleh Kemenkumham.
Di sisi lain, pihaknya juga berupaya meminimalisir penyebaran wabah virus corona di dalam Lapas.