Berita Viral

Tak Terima Diklakson, 4 Pemuda Mabuk Keroyok Anggota TNI, Nasib Mereka Berakhir Tragis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ruang tahanan atau penjara - Nasib 4 pemuda mabuk berakhir tragis, harus merasakan dinginnnya lantai di balik jeruji besi dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, setelah mereka mengeroyok anggota TNI AL. Persoalan bermula saat ke-4 pemuda tak terima diklakson kala berkendara di jalan raya.

Tiba-tiba, UW dan AH berhenti di jalur yang dilewati AF.

AF yang kaget karena ulah dua orang itu membunyikan klakson.

UW dan AH tak terima dan memaki AF.

Mereka mengumpat dan meminta AF berhenti.

"AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy.

Saat prajurit TNI AL itu turun dari motor, UW dan AH langsung mengeroyoknya.

"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Prajurit TNI AL itu langsung melapor ke Polsek Gending.

Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi.

Mereka pun diserahkan ke Polres Probolinggo.

Berdasarkan pemeriksaan, empat tersangka itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Ferdy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Pengeroyokan di Jalur Pantura, Korban Ternyata Anggota TNI

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Tolak Isolasi, Pasien Positif Corona Malah Ngamuk, Kejar dan Peluk Warga di Sekitar Rumahnya

Minta Tinjau Ulang Kenaikan BPJS Kesehatan, KPK: Masalahnya Adalah Penyimpangan dan Inefisiensi

Purbalingga Terapkan Jam Malam Pukul 22.00 - 03.00, Bupati: Berlaku hingga ke Desa-desa

Berita Terkini