Selama karantina, Pemerintah desa telah membuat posko untuk warganya yang terdampak corona.
Posko itu untuk mengawasi warganya agar tidak keluar masuk dusun.
"Mereka harus melaporkan diri ke posko ketika terpaksa harus keluar rumah atau wilayah dusun," jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan terhadap dusun yang melakukan karantina mandiri.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan bantuan diberikan berupa sembako bukan merupakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang masih dalam pembahasan.
Bupati akrab disapa Tiwi menuturkan karantina mandiri dilakukan tim gugus tugas Covid-19 merupakan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Semua kegiatan warga masyarakat di dusun tersebut dibatasi selama dua minggu ke depan.
“Jadi nanti setiap orang yang keluar masuk harus didata. Kalau tidak untuk kepentingan yang mendesak sekali harus keluar rumah, maka dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah," terangnya.
Ia menuturkan sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten, warga di dusun 1 Desa Pandansari diberikan bantuan paket sembako sebanyak 350 paket.
Sementara bantuan untuk dusun di Desa Tumanggal Pengadegan, pemerintah memberikan sebanyak 274 paket. (*)
• Ganjar Gagas Gerakan Hidup Bersama Corona Covid-19, Ini Penjelasannya
• Zona Merah Corona di Jateng Bisa Terapkan Model Penanganan Kota Semarang atau Banyumas
• Polres Banjarnegara Dalami Keterangan Saksi Penemuan Motor dan Surat Wasiat Korban Diduga Bunuh Diri
• Pemerintah Kabupaten Pangandaran Sulap Sekolahan untuk Karantina Pemudik