Berita Jateng

Napi Asimilasi Berulah, Polda Jateng Akan Lumpuhkan Dengan Cara Ditembak

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang napi di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal diminta menuliskan surat pernyataan asimilasi dan patuh kepada imbauan pemerintah selama menjalani asimilasi di rumah, Kamis (2/3/2020).

Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.

Di Jawa Tengah, 2000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan.

Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan setidaknya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tak Segan Tembak Napi Asimilasi Corona yang Berulah", 

Berita Terkini