TRIBUNBANYUMAS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
• Respon BUJT Bikin Bupati Wihaji Jengkel, Tak Juga Keluar Izin Rest Area TOD di Tol Batang-Semarang
• Video Sabu Diselundupkan Pakai Sereal Sachet ke Lapas Purwokerto
• Pasca Warganya Meninggal Karena Corona, Satu Kelurahan Dilakukan Pemeriksaan Dinkes Solo
• WNA Asal Korea Selatan Menjadi Suspect Corona di RS Paru Salatiga
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
• Dua Bulan Polisi Tangkap 19 Pengedar Narkoba, Polres Pati: 13 Kasus Total 65 Gram Sabu
• 2 Pasien Positif Corona di Jateng Satu Meninggal di Solo, Ganjar Imbau Masyarakat Kurangi Kerumunan
• SPG Mall Ini Diringkus Polisi Setelah Kedapatan Buang Bayi Hubungan Gelap di Toilet Mall
• Resmi ! Kompas TV Siarkan Liga 2 2020 Termasuk Laga-laga PSCS Cilacap
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona",