Dirinya telah berulang kali mencoba untuk mengkomunikasikan dengan pihak PO Bus.
"Saya sudah bilang ada tunggakan di RS Harapan Ibu tidak respon. Masalah asuransi hak korban tapi kewajiban dari Sinar Jaya tidak ada respon. Cuma tahu-tahu mau ngasih duit selesai tidak memikirkan harian korban, " kata dia.
Dikatakannya pihak PO sudah tiga menjenguk istrinya.
Kedatangan pihak PO BUS hanya sebatas silahturahmi dan membahas mengenai nominal kewajiban yang harus ditanggungnya.
"Saya tanyain mereka tidak bisa menjawab. Dia (PO bus) hanya menanyakan mau ngajuin berapa silahkan. Ya kalau ini habisnya Rp 100 juta tak ajukan. Habis itu tidak ada respon," terangnya.
Ia menuturkan, hingga operasi kedua, pihak PO Sinar Jaya tidak ada kejelasan. Bahkan dirinya telah memberitahukan pihak perusahaan.
"Saya telepon polisi agar disampaikan ke Sinar Jaya kalau istri mau operasi lagi. Katanya sudah disampaikan tapi pihak perusahaan tidak ada yang respon, " ujarnya.
Terpisah penanggung jawab Lapangan Agen PO Sinar Jaya Purbalingga, Siman mengatakan perusahaan telah meminta korban mengajukan estimasi biaya yang harus ditanggung.
Seluruh biaya akan diurus oleh kantor pusat Sinar Jaya yang ada di Cibitung.
"Saya hanya pelaksana saja. Nanti yang ngurusi dari Cibitung, " tutur dia.
Dia , telah meminta korban untuk mengajukan berapa biaya yang tidak tercover asuransi. Pihak Sinar Jaya akan membantu biaya tersebut.
"Ketentuannya dari pusat. Apakah pengajuanya disetujui atau tidak. Yang menyetujui dari pusat, " ujarnya.
Menurutnya pihak Sinar Jaya sudah beberapa kali menengok korban.
Hal ini menunjukan Sinar Jaya memiliki itikad baik terhadap korban.
"Pihak sinar jaya tidak pernah lepas tanggung jawab terhadap korban, " ujarnya.