Pemberantasan Korupsi

Pidato Keras Prabowo Jadi Kenyataan, Sepekan Kemudian Wamenaker Noel dari Gerindra Kena OTT KPK

Dalam pidato kenegaraannya pada 15 Agustus, Presiden Prabowo menegaskan tak akan melindungi kader korup dari partainya.

TRIBUNNEWS
PIDATO ANTI-KORUPSI PRABOWO: ARSIP FOTO - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam pidatonya, ia menegaskan tidak akan melindungi pejabat korup, bahkan dari partainya sendiri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pidato keras Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI seakan menjadi kenyataan lebih cepat dari yang diperkirakan.

Hanya berselang sepekan setelah ia berjanji tidak akan melindungi pejabat korup bahkan dari partainya sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan pada Kamis (21/8/2025) ini menjadikan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang merupakan kader Partai Gerindra, sebagai anggota kabinet Prabowo-Gibran pertama yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Terungkap, Ini Kasus yang Jerat Wamenaker Noel: KPK Sebut Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Janji Tegas Presiden Prabowo 

Dalam pidato kenegaraannya pada Jumat (15/8/2025) lalu, Presiden Prabowo dengan lantang memperingatkan seluruh pejabat dan kader partai politik untuk tidak bermain-main dengan korupsi.

Ia secara spesifik menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

"Saya ingatkan anggota-anggota semua partai, termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada yang terlibat, anda jadi Justice Collaborator. Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi," tegas Prabowo saat itu.

Ujian Pertama dari Kasus Wamenaker Noel

lihat fotoWAMENAKER KENA OTT KPK: ARSIP FOTO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025), menjadi anggota kabinet Prabowo-Gibran pertama yang terjerat.
WAMENAKER KENA OTT KPK: ARSIP FOTO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025), menjadi anggota kabinet Prabowo-Gibran pertama yang terjerat.

Kini, janji Presiden Prabowo tersebut diuji secara langsung.

Penangkapan Wamenaker Noel oleh KPK menjadi ujian pertama dan paling nyata terhadap komitmen anti-korupsi pemerintahannya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK telah membenarkan adanya OTT terhadap Noel.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Publik pun menanti, apakah pidato keras Presiden Prabowo akan diiringi dengan dukungan penuh terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat salah satu pembantunya di kabinet.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved