Berita Jateng
PKL di Posko Donasi Alun-alun Pati Ogah Pindah Meski Demo Sudah Selesai
Satpol PP Pati menerjunkan belasan personel dan mendatangi PKL yang masih berjualan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Mazka Hauzan
TERTIBKAN PKL - Petugas Satpol PP Kabupaten Pati menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Pati, tepatnya di depan Kantor DPMPTSP, Senin (18/8/2025).
Beberapa PKL mengaku memang memanfaatkan peluang keramaian dengan adanya posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk berjualan di Alun-Alun.
Arief, pedagang pentol, mengaku sudah delapan hari berjualan di Alun-Alun Pati.
Selama itu tidak ada penertiban yang dilakukan pihak pemerintah daerah, sehingga dia memanfaatkan kesempatan untuk mengais rezeki.
Dia sendiri sebetulnya sudah tahu bahwa ada aturan yang melarang PKL berjualan di Alun-Alun Pati. Namun, dia berharap aturan tersebut bisa diubah.
"Saya jualan setelah ada rame-rame posko demo itu. Ramai di sini. Saya harap bisa diperbolehkan jualan di sini. Supaya kami rakyat kecil juga bisa ikut cari rezeki di sini," tandas dia. (mzk)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.