HUT RI
104 Napi Rutan Wonosobo Dapat Remisi Kemerdekaan, Kondisi Penjara Over Kapasitas Hampir 100 Persen
Sebanyak 104 warga binaan mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa. Rutan Wonosobo yang seharusnya berkapasitas 73 orang kini dihuni oleh 130 ora
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Sebanyak 104 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sebuah upacara di rutan setempat.
Namun, di balik kabar baik tersebut, terungkap kondisi Rutan Wonosobo yang mengalami kelebihan kapasitas (over kapasitas) secara signifikan.
Baca juga: 83 Napi di Kebumen Dapat Remisi, Ternyata Lapas Overload
Harapan Bupati untuk Warga Binaan
Dalam sambutannya, Bupati Afif Nurhidayat berpesan kepada para warga binaan yang menerima remisi untuk senantiasa berperilaku baik dan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga.
"Mudah-mudahan mereka bisa kembali ke masyarakat, ketemu keluarga, dan diterima. Kalau sudah di sini, jangan kembali ke sini lagi, tapi membaurlah dengan masyarakat menjadi orang yang lebih baik," ungkap Bupati Afif.
Rutan Over Kapasitas Hampir 100 Persen
Di sisi lain, Bupati Afif menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi rutan yang penuh sesak.
Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, membenarkan hal tersebut.
Wahyu menyebut, Rutan Wonosobo saat ini dihuni oleh 130 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Padahal, kapasitas idealnya hanya untuk 73 orang.
"Sehingga, rutan mengalami over kapasitas sebesar 94,09 persen," ungkap Wahyu.
Menanggapi hal ini, Bupati Afif mengaku sudah sejak lama ada rencana untuk memindahkan rutan ke lokasi yang lebih luas agar bisa dilengkapi dengan fasilitas pembinaan keterampilan yang lebih memadai.
Rincian Remisi yang Diberikan
Adapun 104 warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari 51 orang penerima remisi umum (RU) dan 53 orang penerima remisi dasawarsa, yaitu remisi khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” jelas Wahyu.
111 Regu Meriahkan Pawai Kebangsaan di Purbalingga, Warga Tumpah Ruah di Bawah Terik Matahari |
![]() |
---|
Naga Raksasa 'Mengamuk' di Jalanan Cilacap, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Karnaval |
![]() |
---|
Ribuan Warga Serbu Malam Tasyakuran HUT RI di Batang, 3.000 Porsi Makanan Gratis Ludes |
![]() |
---|
Kolaborasi KAI Daop 5 dan Komunitas Pecinta Kereta Api, Empat Lokomotif 'Didandani' Merah Putih |
![]() |
---|
Cerita Nimas Ayu Pembawa Baki Paskibraka Banyumas: Jantung Berdebar Kencang, tapi Wajib Senyum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.