Video Viral
Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi saat Judi Sabung Ayam Divonis Hukuman Mati
Selain dinyatakan bersalah atas kematian 3 anggota polisi, Kopda Bazarsah juga dinyatakan bersalah karena mencuri amunisi
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kopda Bazarsah divonis hukuman mati seusai tembak tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (11/8/2025).
Meski divonis hukuman mati, hakim menganggap Kopda Bazarsah tidak melakukan pembunuhan berencana.
Selain dinyatakan bersalah atas kematian 3 anggota polisi, Kopda Bazarsah juga dinyatakan bersalah karena mencuri amunisi untuk senjata ilegal miliknya.
Hakim juga menganggap Kopda Bazarsah telah membuat keluarga korban mengalami trauma mendalam. (sal)
Baca juga: Gibran Terciduk Tak Salami AHY, Zulhas dan Bahlil saat Upacara Gelar Militer
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas Diduga Dianiaya Kekasih Ibunya, Polisi Dalami Keterliban Ibu Korban
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gibran Terciduk Tak Salami AHY, Zulhas dan Bahlil saat Upacara Gelar Militer |
![]() |
---|
Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas Diduga Dianiaya Kekasih Ibunya, Polisi Dalami Keterliban Ibu Korban |
![]() |
---|
Viral Atap Kantor Mega Proyek Rp 110 Miliar KPT Brebes Jebol Gegara Terkena Hujan Padahal Masih Baru |
![]() |
---|
Video Wanita DItemukan Tewas Terbakar di Indramayu, Pihak Keluarga Bingung dengan Hasil Otopsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.