Berita Pekalongan

Uji Coba 5 Hari Sekolah Jangan Sampai Lunturkan Roh Kota Santri

175 sekolah di Pekalongan mulai uji coba 5 hari sekolah. Bupati Fadia Arafiq beri syarat mutlak, nasib TPQ dan guru ngaji jadi taruhan.

ist/dok pemkab pekalongan
JAGA ROH KOTA SANTRI - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan keterangan pers, Minggu (10/8/2025), terkait uji coba lima hari sekolah. Ia menegaskan kebijakan ini akan dievaluasi ketat dan bisa dibatalkan jika terbukti mengganggu kegiatan mengaji yang menjadi identitas Kota Santri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 175 sekolah di Kabupaten Pekalongan akan memulai babak baru melalui uji coba sistem lima hari sekolah pekan ini.

Namun, di tengah langkah modernisasi jadwal pendidikan itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan peringatan keras.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh menjadi awal dari lunturnya roh Kabupaten Pekalongan sebagai 'Kota Santri'.

Baca juga: Lima Hari Sekolah Tak Cocok Diterapkan di Wonosobo, Begini Alasan Komisi D DPRD

Nasib ribuan guru ngaji dan tradisi mengaji anak-anak usai sekolah menjadi taruhan utama yang akan dievaluasi secara ketat.

Fadia Arafiq secara terbuka menyuarakan kekhawatirannya bahwa pemadatan jam sekolah dapat membuat siswa kelelahan dan akhirnya meninggalkan kegiatan pendidikan agama nonformal di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) atau madrasah diniyah pada sore hari.

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan, agar jam belajar anak-anak diatur dengan baik. Jangan sampai mereka terlalu lelah, dan tidak bisa melanjutkan kegiatan mengaji. Kota Santri ini jangan sampai kehilangan rohnya karena kebijakan yang tidak hati-hati," ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Bupati perempuan itu menegaskan bahwa status kebijakan ini masih sebatas uji coba selama enam bulan dan sangat terbuka untuk dibatalkan jika ditemukan dampak negatif.

"Kalau ternyata kegiatan TPQ terganggu, kita akan perbaiki. Bahkan tidak menutup kemungkinan kita kembalikan ke sistem enam hari sekolah," tegasnya.

Perhatian Fadia tidak hanya tertuju pada para siswa, tetapi juga pada nasib ribuan guru ngaji yang perannya sangat vital dalam pembentukan karakter generasi muda Pekalongan.

"Kalau anak-anak berhenti ngaji karena perubahan jadwal sekolah, para guru ngaji ini bagaimana? Itu juga harus kita pikirkan. Semua harus dipertimbangkan, tidak bisa sepihak," katanya.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindik) Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang teknis pelaksanaan dengan cermat.

Uji coba akan dimulai pekan ini setelah pertemuan koordinasi dengan para kepala sekolah pada Senin (11/8/2025).

"Untuk SMP, misalnya, program akan diterapkan di SMP Negeri 1 Kedungwuni dan SMP Negeri 2 Kedungwuni," jelas Kholid.

Untuk mengantisipasi bentrokan jadwal, jam pulang sekolah telah disesuaikan.

Siswa SD kelas 1-3 akan pulang pukul 11.30 WIB, sedangkan kelas 4-6 selesai pukul 13.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved