Berita Pati

Merasa Jadi Korban Kebijakan Sudewo, Ratusan Mantan Pegawai RSUD Pati Gabung Massa Demo 13 Agustus

Dalam spanduk tersebut, tertulis pula kata-kata “Kembalikan Status Kerja Kami yang Kaurampas Atas Nama Kebijakan Politik yang Arogan”.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
SIAP GABUNG AKSI - Para mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati berkumpul di Posko Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (9/8/2025) malam. Mereka bergabung ke Aliansi untuk memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo yang membuat mereka kehilangan pekerjaan. 

Ruha juga heran karena peserta tes yang mencontek jawabannya justru lolos. Kemudian, yang paling membuatnya bertanya-tanya, seorang peserta tes yang jelas-jelas dalam berita acara disebutkan bahwa lembar jawabannya diambil oleh panitia karena kedapatan curang, justru lolos seleksi.

“Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos,” jelas dia.

Hal itulah yang membuat Ruha menyimpulkan bahwa tes tersebut penuh kecurangan.

Ruha mengatakan, dirinya mulai bekerja di RSUD Pati pada 1 Juli 2005. Saat itu dia diterima dalam formasi kerohanian.

Baca juga: Bupati Banyumas Sadewo Komitmen Wujudkan Tagline Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan

“Saat itu, saya masuk lewat kompetisi atau tes dari MUI Pati. karena RSUD belum mampu menguji saya secara keagamaan, sebab posisi saya rohaniawan,” tutur dia.

Ruha menyebut, kontraknya terus diperpanjang sampai 1 Juli 2025 dan setelahnya dia dikeluarkan. Posisi terakhirnya di bidang pelayanan, mengurusi dokter.

Ruha bertanya-tanya, apa salahnya sehingga harus di-PHK setelah puluhan tahun mengabdi. Padahal kini dia masih menguliahkan anaknya.

“Untungnya anak saya keterima beasiswa prestasi, jadi agak ringan,” kata dia.

Menurut Ruha, dari total 220 orang yang jadi korban PHK, 10 orang di antaranya sudah 20 tahun mengabdi. Selebihnya punya masa kerja bervariasi, ada yang 10, 12, 15, dan 18 tahun.

“Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua. Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun,” pungkas dia.

Korban PHK lainnya, Siswanto, punya keheranan lain. Alasan Bupati Sudewo merampingkan jumlah pegawai katanya efisiensi anggaran. Namun, belakangan malah ada informasi bahwa RSUD membuka rekrutmen pegawai baru.

“Suratnya juga sudah dishare, tapi untuk tanggal dan bulannya belum tahu. Kalau memang benar RSUD butuh karyawan baru, mending kembalikan kami saja, gitu lo,” kata dia.

Siswanto mengaku sakit hati dengan perkataan Sudewo yang menuding karyawan honorer RSUD asal masuk tanpa mekanisme seleksi yang jelas, bahkan juga menuduh masuk dengan praktik suap.

“Pak Sudewo pernah bilang, karyawan honorer di Soewondo masuknya sogok-menyogok, bledang-bledeng (asal masuk), padahal kami tidak pernah pakai uang masuknya. Kalau yang angkatan baru saya tidak tahu,” ucap dia.

Siswanto menegaskan, dirinya dan teman-temannya yang sudah bekerja bertahun-tahun masuk secara murni lewat mekanisme tes.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved