Berita Brebes
Ada Aduan Pungutan LKS di SDN Cilibur 04 Brebes, Bupati Panggil Bendahara dan Kepala Sekolah
Pengadu yang menyamarkan namanya, mengadu ke Bupati Brebes Pramitha Widya Kusuma melalui aduan WA Sambat Bupati (Sambu).
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Bupati Brebes Pramitha Widya Kusuma bersikap cepat terkait aduan soal adanya pungutan LKS (Lembar Kerja Siswa),yang diadukanoleh salah satu wali murid di SDN Cilibur 04, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Aduan tersebut masuk di nomor WhastApp Sambat Bupati (Sambu).
Walimurid tersebut menjelaskan, dengan adanya pungutan berkedok pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) dan tenda dirasaakan sangat memberatkan orangtua siswa.
Padahal, sekolah negeri harusnya sudah tidak ada pungutan.
Sebab, skolah sudah mendapat bantuan dana Bantuan Operasional (BOS) dari pemerintah.
Pengadu meminta, supaya bupati memberi teguran kepada kepala sekolah dan guru di SDN tersebut.
Pengadu juga bercerita jika, sebelumnya Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma sudah melarang sekolah manapun untuk tidak melakukan pungutan.
"Mohon ditindak lanjuti dan di beri teguranBaik Kepala Sekolah/ Gurunya di SD Cilibur 04 Paguyangan. Ada pungutan berkedok LKS dan Iuran Tenda. Padahal Sekolah SD Negri sudah dapat dana BOS dan Gurunya sudah dapat Honor dari Negara. kenapa harus memberatkan orang tua. Padahal Bupati Berebes Melarang pungutan dalam bentuk apapunDengan dalih kesepakatan orang tua dan komite sekolah. Sekian trimakasih" begitu bunyi aduan oleh wali murid SDN Cilibur 04.
Menanggapi adanya aduan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Brebes, Cairdah, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Aditya Perdana menyampaikan, jika pihak sekolah sudah dihubungi oleh dinas.
Rencananya, Rabu 6 agustus 2025 kepala sekolah dan bendahara akan dipanggil dinas untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Tak Terima Ratusan Dus Air Mineral Donasi Disita, Massa Proaksi Demo 13 Agustus Geruduk Satpol PP
"Hasil komunikasi awal bahwa permintaan sumbangan direncanakan untuk memperbaiki meja kursi siswa yang rusak. Dan itu baru direncanakan belum dilaksanakan," ujarnya saat dikonfirmasi media, Selasa (5/8/2025).
Menurut Adit, Dinas memberi perintah jika belum dilakukan maka untuk tidak dipaksakan dilaksanakan.
Namun, jika memang sudah terlanjur ada dana sumbangan yang masuk, maka untuk segera dikembalikan ke walimurid.
"Jadi kami meminta ke pihak sekolah, jika itu belum dilakukan jangan dilaksanakan. Dan kalau sudah ada sumbangan yang masuk harus dikembalikan kepada wali murid," tegasnya.
Berikut ini merupakan nomor untuk aduan masyarakat ke Bupati Brebes Paramitha Widya Kususma 0816-4885-500. Dengan nomor tersebut, maka aduan akan diteruskan ke instansi terkait untuk segera di tindaklanjuti. (pet)
Tak Terima Ratusan Dus Air Mineral Donasi Disita, Massa Proaksi Demo 13 Agustus Geruduk Satpol PP |
![]() |
---|
Pemprov: Kepercayaan Investor Terhadap Jawa Tengah Harus Terus Dijaga |
![]() |
---|
Hasil Kolaborasi Pemprov Jateng-TNI, Upaya Menjaga Lumbung Pangan Nasional |
![]() |
---|
Catat Tanggal Liburnya, Jelajahi Wisata Seru di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.