Berita Jateng

Buntut Bentrok Pemalang, Ormas FPI dan PWI LS Kini Saling Lapor ke Polda Jateng

Kericuhan di pengajian Habib Rizieq berlanjut ke kantor polisi. Kini kedua ormas saling lapor.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IWAN ARIFIANTO
KISRUH BERLANJUT KE POLISI - Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (rompi hitam) memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (5/8/2025), mengenai buntut bentrokan di Pemalang. Ia menangani kisruh ini dengan cara memproses tiga laporan sekaligus, yaitu laporan pengeroyokan dan ujaran kebencian dari kedua ormas yang saling lapor, serta laporan dari polisi yang menjadi korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Buntut dari bentrokan berdarah di Pemalang kini berpindah arena.

Perseteruan antara ormas Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) tidak lagi terjadi di jalanan.

Medan pertempuran mereka kini telah bergeser ke ranah hukum.

Baca juga: Penanganan Kasus Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang Naik Penyidikan, Polisi Buru Tersangka

Kedua ormas yang terlibat bentrok itu kini saling lapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Ini menjadi sebuah babak baru dari kericuhan di acara pengajian Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Kabar mengenai aksi saling lapor ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memberikan pernyataan resminya.

Pernyataan itu ia sampaikan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Selasa (5/8/2025).

Berdiri di hadapan awak media, Kombes Pol Dwi Subagio yang mengenakan rompi hitam tampak tersenyum tipis.

Di sampingnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto juga ikut tersenyum.

Namun, di balik senyum itu, tersimpan sebuah kasus serius yang sedang mereka tangani.

Di atas meja yang berada di depan mereka, tumpukan berkas perkara menjadi saksi bisu.

Di momen inilah, Dirreskrimum mengonfirmasi buntut bentrok Pemalang yang cukup rumit itu.

"Iya dua ormas ini saling lapor, kami sedang proses," kata Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menjelaskan, Polda Jateng kini memproses total tiga laporan polisi terkait insiden ini.

Laporan pertama adalah mengenai kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Laporan kedua adalah mengenai kasus ujaran kebencian.

Dua laporan ini berasal dari FPI dan PWI LS yang saling lapor.

Namun, Dwi tidak merinci pihak mana yang melaporkan kasus pengeroyokan, dan pihak mana yang melaporkan ujaran kebencian.

“Ya dua laporan itu, pengeroyokan dan penganiayaan serta ujaran kebencian," katanya.

Laporan ketiga, ternyata datang dari pihak kepolisian sendiri.

“Jadi total ada tiga laporan, satu laporan dari anggota ditangani Polres Pemalang," ujarnya.

Laporan ini terkait dengan adanya anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan saat bentrokan terjadi.

Data terbaru dari Polda Jateng juga mengungkap jumlah korban yang lebih besar.

Total korban luka-luka akibat buntut bentrok Pemalang ini mencapai 16 orang.

Sembilan korban luka berasal dari pihak PWI LS.

Dua korban luka berasal dari pihak FPI.

Dan lima korban luka lainnya adalah anggota Polri yang sedang bertugas mengamankan lokasi.

Dalam rekaman video amatir dari lokasi kejadian, terlihat betapa kacaunya suasana saat itu.

Massa yang mengenakan baju putih dan hitam tampak saling berkejaran di tengah kegelapan malam.

Beberapa orang bahkan terlihat mengacungkan benda seperti tongkat atau pentungan.

Suasana anarkis inilah yang akhirnya memakan belasan korban luka.

Dan kini menjadi dasar dari laporan saling lapor yang masuk ke Polda Jateng.

Padahal, kericuhan ini sebenarnya sudah coba dicegah.

Pihak kepolisian mengklaim sudah ada rapat koordinasi pada 16 Juli 2025.

Rapat itu dihadiri oleh Pemda Pemalang, Kodim, Polres, serta perwakilan FPI dan PWI LS.

Hasilnya, kedua ormas sepakat untuk tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar.

Namun, kesepakatan damai itu ternyata diingkari begitu saja di lapangan.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved