Video Viral

Mantan Kabareskrim Nilai Polisi Tak Ungkap Semua Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru

Polda Metro Jaya telah mengumumkan tindak unsur pidana di balik kematian Arya. Susno memuji penyelidikan yang dilakukan Polri.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjelaskan alasan polisi tidak mengungkap semua hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (39) kepada publik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan tindak unsur pidana di balik kematian Arya. Susno memuji penyelidikan yang dilakukan Polri.

Mantan Kapolda Jawa Barat dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transasksi Keuangan (PPTAK) itu mengklaim langkah yang diambil polisi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (yog)

Baca juga: Alasan Gempa M 8,8 di Rusia Tak Sebabkan Tsunami Besar seperti di Jepang 

Baca juga: Tega Kakek 73 Tahun di Banyumas Setubuhi Gadis Disabilitas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved