Pelecehan di Unsoed

Mahasiswa Fisip Unsoed Siap Gelar Aksi, Tidak Puas Sikap Kampus, Tuntut Keadilan untuk Korban

FISIP Unsoed dinilai gagal menciptakan ruang aman, gagal memberi keadilan bagi korban, dan gagal menyikapi persoalan pelecehan seksual.

|
Editor: Rustam Aji
Permata Putra Sejati/ Tribunbanyumas.com
KEKERASAN SEKSUAL - Spanduk bertuliskan "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku" terbentang mencolok di depan Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kamis (24/7/2025). Hal itu wujud keprihatinan mahasiswa terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen bergelar profesor kepada mahasiswi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP Unsoed) Purwokerto, tampaknya belum puas terhadap proses penyelesaian kasus dugaan pelecahan seksual yang menimpa teman mereka.

Siang ini, 28 Juli 2025,  11.30 WIB, dengan titik kumpul di Kantin Fisip Unsoed, bersama gabungan BEM di Unsoed, mereka akan menggelar aksi bertajuk: "Unsoed Problematik, Fisip Bangkit Melawann Profesor Predator."

Korlap aksi, Galih, menyampaikan bahwa aksi yang akan digelar untuk menuntuk sikap tegas kampus, terutama dari pihak Dekan Fisip Unsoed.

"Kami dari mahasiswa minta agar pelaku diberi sanksi tegas," tandasnya.

Sementara itu, dalam seruannya, kasus kekerasan seksual telah mencoreng wajah institusi FISIP Unsoed.

"Di ruang yang seharusnya aman, pelecehan terjadi. Lebih parah lagi, keberpihakan institusi terhadap korban patut dipertanyakan," bunyi seruan aksi.

Mereka menilai FISIP Unsoed gagal menciptakan ruang aman, gagal memberi keadilan bagi korban, dan gagal menyikapi persoalan ini dengan serius.

"Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang peduli untuk turun dan menyatakan sikap dalam Aksi," tandasnya, kepada media. 

Menurut Galih, aksi akan dipusatkan di depan gedung Dekanat Fisip Unsoed.

Di sisi lain, Minggu (27/7/2025), Unsoed Purwokerto memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar salah satu fakultas terhadap mahasiswi.

Dalam video keterangan pers yang dibagikan kepada media, Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut.

Baca juga: 100 Mahasiswa Baru Unsoed Purwokerto Lolos Program Future Leaders Fellowship

KEKERASAN SEKSUAL - Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah saat memberikan keterangan persnya terkait update perkembangan kasus kekerasan seksual oknum guru besar, Minggu (27/7/2025). Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut.
KEKERASAN SEKSUAL - Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah saat memberikan keterangan persnya terkait update perkembangan kasus kekerasan seksual oknum guru besar, Minggu (27/7/2025). Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut. (Ist. Humas Unsoed.)

"Pertama, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, civitas akademika, maupun media yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada Universitas Jenderal Soedirman untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya," kata Mite dalam siaran resminya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (27/7/2025).

Ia menjelaskan, sejak laporan diterima oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), pihaknya telah melakukan serangkaian langkah intensif dan hati-hati.

Satgas telah memanggil pelapor, terlapor, dan beberapa saksi relevan guna memastikan data dan kesimpulan yang diambil benar-benar valid.

Baca juga: Mahasiswa Unsoed Desak Kampus Bersikap Tegas, Tuntut Pemecatan Dosen Pelaku Kekerasan Seksual 

"Kami juga sudah melakukan upaya melindungi pelapor agar bisa merasa aman dan tetap menjalankan studinya sebagai mahasiswa aktif dengan baik," ujarnya.

Mite menyebut, hasil pemeriksaan Satgas telah disampaikan kepada tim pemeriksa sesuai instruksi pimpinan universitas.

Tim pemeriksa tersebut beranggotakan tujuh orang yang terdiri dari perwakilan kepegawaian, Ketua Senat, SPI, dan atasan langsung, serta dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno.

Menurutnya, tim pemeriksa telah bekerja cepat dengan menggelar rapat internal, berkoordinasi dengan Ketua Satgas, hingga melakukan klarifikasi langsung dengan terlapor.

"Tim memiliki komitmen tinggi segera menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya sehingga dihasilkan keputusan akhir yang tepat dan adil bagi semua pihak," jelasnya.

Mite menegaskan, Unsoed meminta dukungan seluruh pihak agar proses penyelesaian berjalan lancar dan tidak berlarut-larut.

"Alhamdulillah selama ini kami telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus serupa dan bisa menyelesaikannya dengan baik.

Mudah-mudahan kali ini kami juga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman memastikan putusan yang diambil berbasis fakta dan memenuhi prinsip keadilan.

Unsoed menekankan bahwa perlindungan terhadap pelapor akan terus diutamakan selama proses berlangsung. (jti)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved