Berita Purbalingga

Niat Rampok Mobil, Pembunuh Sopir Taksi Online di Purbalingga Ternyata Tak Bisa Menyetir

Polres Purbalingga memamerkan tersangka pembunuhan di Baleraksa. Ternyata pelaku niat merampok, tapi tak bisa menyetir mobil.

|
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
WAJAH PEMBUNUH :Pelaku pembunuhan di Purbalingga ditangkap di Jatim. Fotonya berbaju tahanan viral. Polisi belum ungkap motif, warganet duga karena utang hingga tahi ayam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengungkap sebuah fakta yang ironis dan terkesan konyol di balik kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir taksi online, AM (54).

Pelaku, S (45), yang telah merencanakan kejahatannya secara matang dengan niat merampas mobil korban, ternyata tidak bisa mengemudikan mobil tersebut.

Akibatnya, setelah berhasil menghabisi nyawa korban, rencana S untuk membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban pun gagal total.

Baca juga: Viral Wajah Pelaku Pembunuhan di Baleraksa Purbalingga Tersebar, Benarkah Namanya Icus?

Ia terpaksa meninggalkan mobil begitu saja, membuang kuncinya, dan melarikan diri dengan berjalan kaki.

Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025). Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan bahwa motif utama pelaku murni karena desakan ekonomi dan ingin menguasai harta benda korban, khususnya mobil.

"Pelaku membunuh korban karena modus ingin menguasai mobilnya. Pelaku mengalami kesulitan ekonomi," terang Kapolres didampingi jajaran utamanya.

Kapolres membeberkan, kejahatan ini sudah direncanakan oleh S.

Modusnya, pelaku yang merupakan warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari ini berpura-pura menjadi penumpang.

Ia menyewa jasa korban untuk mengantarnya ke objek wisata Guci di Kabupaten Tegal.

Di tengah perjalanan, S meminta korban untuk mampir ke sebuah lokasi penggilingan batu yang sepi di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.

Alasannya, ia hendak menjemput seorang teman.

Namun, di lokasi inilah niat jahatnya dieksekusi.

"Pembunuhan dilakukan dengan menggunakan batu yang sudah disiapkan pelaku," ujar AKBP Achmad Akbar.

Setelah membunuh korban, momen ironis itu pun terjadi.

"Pelaku tidak jadi membawa kabur mobil milik korban. Pasalnya, pelaku tidak bisa mengendarai mobil korban. Makanya kunci mobil dibuang dan pelaku melarikan diri," lanjut Kapolres.

Pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian ini sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga ke Ngawi, Jawa Timur, sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Purbalingga.

Kini, niatnya untuk mendapatkan mobil secara instan justru berbuah ancaman hukuman yang paling berat.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi menyatakan masih akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

Kasus Terungkap

Teka-teki kasus pembunuhan sadis di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian secara resmi telah mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku.

Di saat yang sama, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto seorang pria berbaju tahanan yang diyakini sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh timnya setelah sempat melarikan diri.

"Benar, sudah ditangkap kemarin Jumat (17/7/2025)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diringkus di wilayah Jawa Timur.

Namun, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan secara rinci identitas pelaku maupun kronologi penangkapannya.

Ia menyatakan bahwa semua detail kasus akan diungkap secara lengkap dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang (hari ini)

Sementara pihak kepolisian masih menyimpan rapat informasi, media sosial justru sudah riuh dengan berbagai spekulasi.

Hal ini dipicu oleh beredarnya sebuah foto yang menampilkan seorang pria berkulit cokelat tengah duduk di dalam sel.

Pria tersebut mengenakan kaos tahanan berwarna biru dengan tulisan "TAHANAN" dan nomor "8".

Kakinya tampak dibalut perban.

Tribun Banyumas telah mengonfirmasi kebenaran foto tersebut kepada seorang narasumber di internal kepolisian.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu membenarkan bahwa pria dalam foto yang viral tersebut adalah tersangka pembunuhan di Desa Baleraksa.

Beredarnya foto ini sontak memicu badai spekulasi dari warganet.

Berbagai dugaan liar terkait identitas dan motif pelaku berseliweran.

Sejumlah warganet yang mengaku mengenali wajahnya menyebut pria itu adalah seorang residivis dari Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, dengan nama panggilan Icus.

Ada pula yang mempertanyakan hubungannya dengan seorang perempuan berinisial N.

Motif pembunuhan pun menjadi bahan perbincangan hangat.

Dugaan yang muncul sangat beragam, mulai dari masalah utang-piutang, kecemburuan sosial sesama pengemudi ojek online, hingga isu sepele yang terdengar tak masuk akal seperti masalah tahi ayam.

Meskipun spekulasi ini menyebar dengan cepat, penting untuk dicatat bahwa semua dugaan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Publik kini menanti rilis resmi dari Polres Purbalingga pada hari Senin untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mengakhiri segala spekulasi yang beredar.

Jasa Bella

Penyelidikan kasus penemuan mayat penuh luka di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, memasuki babak baru.

Polres Purbalingga memakai jasa si Bella.

Jangan salah paham ya, Bella yang dimaksud bukan orang bernama Bella.

Bella adalah anjing pelacak dari unit K9 Polres Purbalingga.

Mereka mengerahkan anjing pelacak dari Unit Satwa (K9) untuk mengendus jejak pelaku pada Sabtu (12/7/2025) dini hari.

Seekor anjing pelacak bernama Bella dengan kemampuan pelacakan umum diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.

Tim K9 yang dipimpin oleh Aipda Agung Nugroho memulai pelacakan sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasihumas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian krusial dari upaya penyelidikan untuk mengungkap misteri di balik kematian korban.

"Anjing pelacak diterjunkan untuk membantu penyelidikan polisi terkait temuan mayat di lokasi penggilingan batu," jelas AKP Setyo Hadi.

Dalam prosesnya, anjing pelacak Bella diberi barang bukti kunci untuk diendus, yaitu sebuah batu berlumur darah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Setelah mengendus batu tersebut, Bella menunjukkan respons aktif dan mulai bergerak menyusuri sejumlah titik di sekitar lokasi hingga menuju ke sebuah jembatan.

"Pelacakan ini dilakukan untuk mengidentifikasi jalur yang diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri dari lokasi mayat ditemukan," tambahnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria berinisial AM (54), warga Kelurahan Wirasana, Purbalingga, ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka pada Jumat (11/7/2025) pagi.

Hasil pelacakan menggunakan anjing K9 ini telah dibuatkan berita acara dan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga untuk menjadi petunjuk dalam penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan Mayat

Seorang mayat pria ditemukan penuh dengan luka di area penggilingaan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025). 

Penemuan mayat itu masih menyisakan teka-teki terkait penyebab kematiannya. 

Penemuan mayat tersebut pun sempat viral dan membuat heboh masyarakat di Kabupaten Purbalingga

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi membenarkan kejadian ini, ia menyatakan jasad korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Juli Isnanto, saat melintas di sekitar lokasi tersebut sekira pukul 07.45 WIB. 

Saat ditemukan, saksi menyatakan mendapati sebuah mobil yang terparkir dengan bercak darah di pintu. 

"Saat dilakukan pengecekan, ia menemukan sosok pria tertelungkup dan bersimbah darah di dekat alat penggilingan batu," ungkapnya. 

Usai mengetahui kejadian ini, warga tersebut langsung melaporkannya ke perangkat desa, dan kemudian diteruskan ke Polsek Karangmoncol. 

Ia melanjutkan, Polisi dari Polsek Karangmoncol kemudian datang bersama Polres Purbalingga untuk melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan di TKP. 

"Sebelumnya mayat ditemukan tanpa identitas, namun setelah dilakukan identifikasi, diketahui mayat tersebut ialah AM (54) dan merupakan warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga," jelasnya. 

Usai dilakukan pemeriksaan awal, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk dilakukan autopsi. 

Kasi Humas menambahkan, terkait penemuan mayat tersebut Polres Purbalingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved