Berita Jateng
Terciduk Main Judi, Anggota DPRD Kudus Inisial S Coba Kelabui Polisi, Mengaku sebagai Kuli Gabah
Oknum anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap saat main judi. Untuk sembunyikan identitasnya sebagai wakil rakyat, ia mengaku sebagai kuli gabah.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sebuah insiden penangkapan lima orang yang diduga tengah asyik bermain judi di Kecamatan Undaan, Kudus, pada Minggu (20/7/2025) dini hari, mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Salah satu dari lima orang yang ditangkap adalah oknum anggota DPRD Kudus aktif berinisial S.
Namun, yang lebih menarik adalah upayanya untuk menyembunyikan identitasnya sebagai wakil rakyat dengan mengaku sebagai seorang 'kuli gabah'.
Baca juga: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Judi, Pria Berambut Semiran Ditangkap
Upaya penyamaran ini terungkap dari informasi yang dihimpun di lapangan.
Saat digerebek oleh aparat Polres Kudus, S sama sekali tidak menyebutkan profesinya sebagai anggota dewan.
Ia justru memberikan pengakuan yang jauh berbeda dari status sosialnya, yakni sebagai seorang kuli angkut gabah.
Taktik ini diduga dilakukan untuk mengelabui petugas agar tidak terdeteksi sebagai pejabat publik yang terlibat dalam tindak pidana.
Meskipun sempat berusaha menyembunyikan jati dirinya, status S sebagai anggota dewan akhirnya terkonfirmasi.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, saat dihubungi melalui telepon membenarkan bahwa salah satu dari lima orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut adalah S, seorang anggota DPRD Kudus.
"Penangkapan sekitar pukul setengah satu (00.30 WIB) kurang lebih, dini hari. Yang ditangkap lima orang. Salah satunya inisial S anggota dewan, turut serta bermain (judi)," tegas Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.
Saat ini, lanjut Heru, S bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp 1 juta yang diduga digunakan untuk taruhan.
Penggerebekan ini sendiri, menurut Heru, bermula dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah.
Warga geram karena di wilayah mereka, yang dikenal sebagai 'Kota Santri' atau kota yang religius, justru terdapat praktik perjudian yang dilakukan secara terang-terangan di pinggir jalan.
"Malah ada perjudian di pinggir jalan sebelah warung. Terjadi tindak pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat, karena wilayah Kudus adalah wilayah religi atau wilayah santri," pungkasnya.
Peristiwa ini tidak hanya mencoreng citra Kudus, tetapi juga lembaga legislatif dengan ulah oknumnya yang mencoba bersembunyi di balik pengakuan sebagai 'kuli gabah'.
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kades di Pati Ternyata Tak Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.