Video Viral
Hotman Paris Sebut Tom Lembong Seharusnya Divonis Bebas
Hotman Paris meyakini eks Mendag Tom Lembong bebas. Sidang bakal digelar Bakal digelar Jumat 18 Juli 2025.
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya pada perkara dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris meyakini eks Mendag Tom Lembong bebas.
Diketahui sidang putusan perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 terdakwa eks Mendag Tom Lembong.
Bakal digelar Jumat 18 Juli 2025. (yog)
Baca juga: Rismon Sianipar Resmi Polisikan Jokowi Soal Penyebaran Berita Bohong Pembimbing Skripsi
Baca juga: Seorang Pekerja Terjepit Pipa Proyek di Rawalo Banyumas
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.