Berita Purbalingga

Dindikbud Purbalingga Larang Perpeloncoan saat MPLS, Tak Ada Lagi Siswa Pakai Kalung Pete

Dindikbud Purbalingga melarang sekolah melakukan perpeloncoan saat MPLS. Siswa juga dilarang membawa atribut tak mendidik.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
PERSIAPAN MPLS - Kepala Bidang SMP Dindikbud Purbalingga Eko Budi Santoso (kiri) dan Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dindikbud Purbalingga Nurfi Hidayat (kanan) menjelaskan aturan MPLS, di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga melarang praktik perpeloncoan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Selama MPLS, panitia juga dilarang mewajibkan siswa baru membawa atribut atau alat-alat yang tidak mendidik.

Masa pengenalan lingkungan sekolah di Purbalingga akan berlangsung Senin (14/7/2025).

Kepala Bidang SMP Dindikbud Purbalingga Eko Budi Santoso menyatakan, MPLS tahun ini mengusung tema 'Ramah Anak'.

"MPLS tahun ini harus dibuat menjadi sesuatu yang membahagiakan dan menyenangkan untuk anak, jangan ada yang seperti dulu, yakni adanya perpeloncoan," kata Eko didampingi Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dindikbud Purbalingga Nurfi Hidayat, ditemui Tribunbanyumas.com di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Ironis 30 Sekolah di Kabupaten Purbalingga Masih Kekurangan Murid Padahal SMPB Telah Usai

Eko juga melarang sekolah membebani siswa baru dengan atribut-atribut yang tidak edukatif.

"Seperti misalnya anak disuruh pakai kalung dari pete, dan lain sebagainya itu tidak boleh, karena itu tidak ada manfaatnya, mubazir. Selain itu juga memberatkan bagi siswa ataupun orang tua," tegasnya. 

Terkait kebijakan ini, Eko mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke setiap sekolah di Purbalingga.

Eko melanjutkan, persiapan MPLS ini menjadi salah satu perhatian khusus. 

"Termasuk dari kementrian sudah membuat regulasi, pedoman dan materi," terangnya. 

Pencegahan Judi Online

Salah satu materi yang akan muncul dalam MPLS tahun ini ialah terkait fenomena judi online (judol). 

Menurutnya, materi ini dipilih karena kasus judi online di Indonesia meningkat sehingga anak-anak diharapkan dapat mencegah sejak dini.

Baca juga: Bikin Geger! Mayat Pria Penuh Luka Tergeletak di Tempat Penggilingan Batu Baleraksa Purbalingga

Selain itu, materi MPLS tahun ini juga menyangkut progam prioritas tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. 

"Bentuk kegiatan nanti akan disesuaikan sekolah masing-masing, menyesuaikan dengan potensi yang ada."

"Kita juga menyarankan agar mereka bisa bekerja sama dengan polsek, polres, tentara, ataupun puskesmas setempat," katanya. 

Selain beberapa materi tersebut, Eko menambahkan, setiap pagi, nantinya anak-anak akan mengikuti kegiatan pagi ceria. 

"Jadi, setiap pagi sebelum materi itu, mereka akan ikut senam Indonesia Sehat."

"Kemudian, menyajikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, baru kemudian memulai kegiatan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved