Berita Jateng
Ternyata Tradisi Menerbangkan Balon Udara di Wonosobo Ada Sejak Zaman Kolonial, Ini Buktinya
Festival ini menjadi bagian dari dua agenda besar tahunan Wonosobo, selain Festival Mudik yang digelar saat Lebaran.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Tradisi balon udara Wonosobo kini telah resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum.
Penyerahan sertifikat HKI ini dilakukan bertepatan dengan gelaran Java Balloon Attraction 2025 dalam rangka Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo, Minggu (6/7/2025) di Taman Rekreasi Kalianget.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik pengakuan tersebut.
Menurutnya, balon udara bukan hanya pertunjukan visual, tetapi merupakan warisan budaya turun-temurun yang mengandung nilai historis dan ekonomi kreatif.
“Ini produk ekonomi kreatif anak-anak Wonosobo. Ini warisan leluhur, warisan nenek moyang kita, yang kita lestarikan, tetap diterbangkan tapi ditambatkan, tidak mengganggu lalu lintas udara," ucap Bupati Afif.
Ia menambahkan, pengakuan negara terhadap tradisi ini menjadi bukti bahwa balon udara adalah milik sah Kabupaten Wonosobo.
Baca juga: Tak Punya Perkebunan Teh, Kenapa Tegal Bisa Jadi Pusat Teh di Indonesia? Sekda Agus Ungkap Alasannya
"Setiap karya kepingin diakui. Kalau karya anak Wonosobo diakui negara berarti, mohon maaf, tidak ada pelagiat-pelagiatnya, bahwa balon udara identitas Wonosobo," tegasnya.
Bupati Afif juga menekankan pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mengembangkan potensi pariwisata nasional, dan berharap pengakuan HKI ini menjadi pendorong semangat ekonomi kreatif di Wonosobo.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo menjelaskan bahwa proses pengakuan HKI terhadap tradisi balon udara Wonosobo telah melalui kajian intensif.
“Kami melakukan penelitian cukup lama, dan secara intens selama satu minggu terakhir sebelum ditetapkan. Tradisi ini kami nilai konsisten, otentik, dan sudah berlangsung secara turun-temurun,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengakuan ini tidak hanya berdampak di tingkat lokal, tetapi juga memperkuat posisi Wonosobo dalam peta kebudayaan nasional dan internasional.
“Setelah tercatat sebagai warisan budaya, jika ada kontestasi atau pertunjukan serupa, orang akan langsung mengingat Wonosobo. Ini menjadi simbol khas yang bisa dikenal dunia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo, Agus Wibowo menjelaskan perayaan tahun ini semakin istimewa dengan pengakuan resmi terhadap tradisi balon udara.
“Hari ini kita terbangkan 36 balon yang membentuk dua formasi Gunung Sindoro dan Telaga Menjer. Dari 137 peserta yang mendaftar, hanya 36 yang terpilih,” jelas Agus.
Festival ini menjadi bagian dari dua agenda besar tahunan Wonosobo, selain Festival Mudik yang digelar saat Lebaran.
Agus menyebut Java Balloon Attraction kali ini menarik perhatian lebih dari 10 ribu pengunjung.
“Kami menyediakan area seluas dua hektare. Tidak hanya atraksi balon, tetapi juga kuliner khas Wonosobo agar masyarakat bisa menikmati pengalaman wisata secara menyeluruh,” tambahnya.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI Menilai Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Buat Rakyat Susah
Ia menambahkan, pengakuan HKI ini juga dilengkapi dengan hak cipta atas sebuah buku yang mendokumentasikan sejarah dan makna tradisi balon udara di Wonosobo.
Lebih lanjut disampaikan terdapat dokumen berupa foto balon yang diambil dari atas pabrik Tambi pada tahun 1920-an, menunjukkan bahwa tradisi ini telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Kami punya banyak dokumen dan catatan sejarah sebagai bukti. Ini membuktikan bahwa balon adalah bagian dari identitas budaya Wonosobo sejak lama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan panjang ini akan menjadi motivasi untuk terus menyelenggarakan event yang berkualitas dan memperkuat posisi Wonosobo sebagai salah satu destinasi budaya unggulan. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/006072025-balon-udara-wonosobo-di-Java-Balloon-Attraction-2025.jpg)