Berita Jateng
Akibat Pecah Ban, Kontainer Oleng Tabrak Rumah hingga Hancur di Kalinyamatan Jepara
Pemilih rumah harus menerima kerugian sekiranya Rp 15 juta, akibat bangunan rumahnya yang rusak ditabrak trun kontainer.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Akibat ban meletus, truk kontainer menabrak satu rumah warga Desa Kriyan RT12 RW 03, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, hingga rusak cukup parah.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Welahan - Gotri tepatnya di sekitar SPBU Kriyan, sekiranya pukul 18.00 WIB, Senin (30/6/2025).
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C mengatakan truk kontainer itu dikendarai Budhi Harsono (72) warga Desa Manyaran RT 05 RW 06 Kecamatan Semarang Barat, Kabupaten Kota Semarang.
Akibat kecelakaan itu, rumah milik Susmiati (66) warga Desa Kriyan RT 12 RW 03 Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dinding rumah hingga ambrol.
Pemilih rumah harus menerima kerugian sekiranya Rp 15 juta, akibat bangunan rumahnya yang rusak ditabrak trun kontainer.
Meski merusak satu rumah, kecelakaan itu tidak memakan korban jiwa.
"Laka lantas Tunggal Mercedez Benz Kontainer nomor polisi H 1950 BP," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Senin (30/6/2025) malam.
Baca juga: Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tenaga Guru Kabupaten Temanggung
Untuk kornologi kerjadian kata AKP Dion, berawal Truk Mercedez Benz Kontainer Nomor Polusu H 1950 BP melaju dari arah Utara menuju Selatan atau Jalan Raya Welahan - Gotri dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian Truk Mercedez Benz Kontainer mengalami pecah ban depan mengakibatkan pengemudi oleng ke arah kanan.
"Kemudian menabrak rumah di sebelah kanan bila dilihat dari arah Utara menuju Selatan atau Jl. Raya Welahan - Gotri," tutupnya. (Ito)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Truk-tabrak-rumah-jepara.jpg)