Video Viral

Tampang Majikan Aniaya ART di Batam, Korban Tak Digaji Setahun

Selama satu tahun bekerja, Intan tidak menerima upah sepeser pun, meski dijanjikan gaji Rp 1,8 juta per bulan.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Intan, asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penyiksaan yang dilakukan majikannya di Batam, Kepulauan Riau. 

Selama satu tahun bekerja, Intan tidak menerima upah sepeser pun, meski dijanjikan gaji Rp 1,8 juta per bulan.

Debby menjelaskan, Intan mulai bekerja di rumah pelaku sejak Juni 2024 dan tinggal di kediaman tersebut selama bekerja. 

Selain tidak digaji, korban juga mengalami kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan secara berulang. (yog)

Baca juga: Viral Oknum Polisi Tipu Banyak Perempuan untuk Bayar Pinjol, Polda Jateng Turun Tangan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved