Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banjarnegara

Apakah Truk Odol Kena Tilang di Banjarnegara? Ini Jawaban Kapolres

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
Polres Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penindakan berupa penilangan bahkan pidana yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara terkait aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

"Tidak ada penyekatan, kita sampaikan kepada rekan-rekan sopir silakan beraktivitas seperti biasa, kita tidak ada penyekatan, sampai saat ini pun, Polri sesuai kesepakatan bersama kemarin, sementara ini tidak ada penindakan terkait ODOL," katanya, Senin (23/06/2025).

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif, pada Jumat (20/6/2025) lalu para sopir sudah melakukan unjuk rasa dengan tertib.

"Kami sudah melaksanakan pengamanan unjuk rasa-rekan-rekan sopir, alhamdulillah di Banjarnegara berjalan aman, tertib dan tidak ada hal-hal yang perlu kita khawatirkan, semua berjalan sesuai rencana," ucap dia.

Baca juga: SPMB Banyumas 2025 Gunakan Empat Jalur, Berikut Penjelasan dan Kuota yang Harus Diketahui Orangtua

Hingga kini, lanjut AKBP Mariksa, aturan terkait Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih dalam tahap sosialiasi yang dimulai per tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.

"Perintah terakhir yang kami terima, untuk sosialisasi tetap dilaksanakan, karena sosialisai ini sesuai amanat undang-undang, namun untuk penindakan saya tegaskan kembali sampai saat ini belum ada penindakan odol oleh Kepolisian," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved