Berita Semarang
Perempuan Diduga Open BO Dibunuh Pria Pemesannya, Diantar ke Rumah Sakit dalam Kondisi Babak Belur
Aditya diduga nekat melakukan tindakan penganiayaan lantaran jengkel karena sakit hati
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang pria bernama Aditya Dwi Nugraha tega menghabisi seorang perempuan teman kencannya berinisial DNS (29) di sebuah hotel di Kota Semarang, Senin (9/6/2025).
Perempuan malang itu sebelum tewas diduga dianiaya Aditya karena ada ketidakcocokan.
Aditya diduga nekat melakukan tindakan penganiayaan lantaran sakit hati dengan korban.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena, Selasa (10/6/2025).
"Ya ada motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," kata Andika Dharma Sena.
Kronologisnya, sebelumnya antara korban dengan tersangka ada semacam transaksional dalam bentuk open booking online (open BO) atau merujuk prositusi online.
"Keterangan tersangka dia open BO dengan korban. Namun, kami masih memastikan status (pekerjaan) korban," ujarnya.
Baca juga: PSIS Semarang Resmi Lepas 16 Pemain, Siapa Saja? Ini Daftarnya!
Korban DNS sebelumnya menginap di hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Kondisi korban saat diantar ke rumah sakit sudah meninggal dunia.
Di tubuh korban, ada sejumlah luka, seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
"Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap," jelasnya.
Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.
Kasus Femisida
Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream termasuk tindakan femisida.
Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.
"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari saat dihubungi Tribun, Selasa (10/6/2025).
Melihat korban adalah perempuan, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.
Baca juga: Matur Suwun Jadi kata Perpisahan dari Manajemen PSIS Semarang ke Pemain
Berhubung korban sudah meninggal dunia, Witi meminta polisi agar tetap memperhatikan hak-hak korban yakni keluarganya yakni hak mendapatkan perlindungan dan hak pemulihan.
"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.
Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.
Pihaknya mencatat, kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024. Untuk data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.
Untuk mencegah kasus itu terus berulang, Witi mengingatkan agar pemerintah bekerja secara lintas sektoral.
"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," bebernya. (Iwn)
Kronologi Wanita Dibekap dan Dirampok Orang Misterius di Jalan Sraten Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Rombongan Jemaah Haji Indonesia Pulang Mulai 11 Juni Besok, Kapan Jadwal Jemaah Haji Banyumas? |
![]() |
---|
'Matur Suwun' Jadi kata Perpisahan dari Manajemen PSIS Semarang ke Pemain |
![]() |
---|
PSIS Semarang Resmi Lepas 16 Pemain, Siapa Saja? Ini Daftarnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.