Berita Kendal
Pecatan TNI Tabrak Mobil Patwal Kapolres Kendal, Diduga dalam Pengaruh Narkoba
Mantan anggota TNI diamankan polisi setelah menabrak mobil Patwal Kapolres Kendal dan memukul polisi.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Mantan anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) berinisial BH diamankan polisi setelah melakukan aksi koboi jalanan di Kendal.
Pecatan TNI itu secara ugal-ugalan menabrak pasukan pengawal (patwal) rombongan Kapolres Kendal yang menghentikan mobilnya.
Dia juga melakukan pemukulan terhadap anggota Patwal sehingga harus dilerai beberapa orang polisi.
Ada dugaan, saat kejadian, mantan anggota Kostrad itu dalam pengaruh narkoba.
Terkait hal ini, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, telah melakukan tes urin kpeada pelaku.
Kecurigaan muncul setelah melihat ketahanan dan kekuatan fisik BH, yang sanggup melepaskan diri dari jerat borgol di tangannya.
"Pelaku langsung kami amankan dan dilakukan tes urine," kata Hendry, Selasa (10/6/2029).
Baca juga: Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Jetis Kendal Ganggu Pengguna Jalan, Mulai Bau Hingga Makan Badan Jalan
Kapolres menambahkan, hasil tes urine akan keluar hari ini.
"Hari ini, Selasa, hasilnya baru bisa diketahui," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban mengatakan, kronologi lengkap dan hasil tes urine akan disampaikan saat pers rilis siang ini.
"Rilis akan dilakukan siang ini pukul 13.00 WIB di Polres Kendal," katanya.
Informasi yang didapat, pria berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, secara ugal-ugalan menabrak rombongan Patwal Kapolres Kendal.
Pria yang mengaku sebagai anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu secara sengaja menabrak rombongan patwal yang berada di belakang pelaku.
"Kejadian kemarin, Kamis (5/6/2025). Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa, dia ngakunya dari Kostrad," kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025).
Menurut Hendry, kejadian bermula ketika rombongan Polres Kendal melintas di Jalan Soekarno Hatta dari barat (Jakarta) ke timur, menuju Mapolres Kendal.
Mobil Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan Kapolres tiba-tiba melihat ada mobil di depannya melaju zig-zag.
Petugas Patwal sempat memberi peringatan dan menyuruh pengemudi mobil menepi.
Namun, bukannya mengikuti arahan, pelaku justru memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Dirasa membahayakan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang laju mobil pelaku.
Baca juga: Fasilitas Radioterapi Kini Hadir di Kendal, Pasien Kanker Pantura Barat Tak Perlu Jauh ke Semarang
Tak disangka, pelaku justru secara sengaja menabrakkan mobil yang dikemudikan dan langsung menghantam keras mobil Patwal yang telah berhenti di depannya.
"Pak Kasat Lantas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan mobil pelaku tetapi pelaku malah nabrak mobil Patwal," ungkapnya.
Tak cukup menabrak, pria yang mengaku anggota Kostrad itu juga memukul polisi.
Kapolres Kendal menerangkan, pihaknya pun langsung melerai aksi pemukulan itu dan membekuk pelaku.
"Lokasinya di depan jalan kantor Satpol PP Kendal, anggota Satlantas di dalam mobil itu dipukuli."
"Saya, Pak Wakapolres, dan Pak Kasat Lantas langsung turun melerai, tapi pelaku lalu berteriak 'saya Kostrad'," paparnya.
Dipecat Tahun 2018
Kapolres mengungkapkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dandim 0715 Kendal, terkait identitas pelaku yang mengaku sebagai anggota Kostrad.
Informasi yang ia peroleh, pelaku rupanya pernah bertugas di Kostrad.
Baca juga: Wacana Sekolah Gratis, Guru Swasta di Kendal Resah Kesejahteraan Mereka Tak Terjamin
Kemudian, dipindah ke Kodim Kendal namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018.
"Sudah kami lakukan koordinasi dengan Pak Dandim terkait pengakuan pelaku yang merupakan anggota Kostrad,"
"Dan pelaku ini memang pernah bertugas di Kodim namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018." tandasnya.
Sementara, Komandan Kodim Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota TNI
"Yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di-PTDH-kan, sudah jadi masyarakat sipil," jelasnya. (*)
Rumah Juriyah yang Ludes Terbakar Dibangun Lagi Hanya dalam 7 Hari |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Posko 41 UIN Walisongo Semarang Tebar Wakaf Alquran 6000 Mushaf di Kendal |
![]() |
---|
Harga Beras Tembus Rp15 Kg Per Kilogram, Pemkab Kendal Siapkan Operasi Pasar |
![]() |
---|
Bawa Pisau, Hariz Keliling Weleri 'Berburu' ODGJ untuk Dibunuh Karena Merasa Jengkel |
![]() |
---|
Kesal Lihat ODGJ Berkeliaran, Pemuda di Kendal Tega Bunuh secara Brutal ODGJ di Weleri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.