Berita Banyumas
Cara Urus Surat Pindah di Banyumas: Bisa Online via IKD & Gratiskabeh
Mau urus surat pindah di Banyumas? Dindukcapil jelaskan caranya: bisa online mandiri, dibantu desa, atau manual. Kenali beda pindah sendiri dan se-KK.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas memberikan panduan lengkap bagi warga yang hendak mengurus surat keterangan pindah.
Menjawab pertanyaan seorang warga pada Selasa (10/6/2025), Dindukcapil membeberkan setidaknya ada empat jalur yang bisa ditempuh, mulai dari yang sepenuhnya online hingga manual.
Pilihan metode ini bergantung pada kondisi pemohon serta tingkat kemahirannya dalam menggunakan layanan digital.
Baca juga: Apakah Bisa Cetak Ulang KTP Beda Domisili di Banyumas?
1. Jalur Online: Pindah Sendiri vs Sekeluarga
Untuk warga yang ingin mengurus secara mandiri melalui online, Dindukcapil membedakan prosesnya berdasarkan jumlah anggota keluarga yang pindah.
- Pindah Sendirian: Jika hanya satu orang yang pindah, pengajuan dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel masing-masing.
- Pindah Satu Keluarga (Satu KK): Jika seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) pindah, pengajuan dilakukan melalui portal Gratiskabeh di alamat https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/. Syaratnya, pemohon harus sudah mengaktifkan aplikasi IKD terlebih dahulu.
2. Tidak Bisa Online? Ini Jalur Alternatifnya
Dindukcapil memahami tidak semua warga familiar dengan teknologi. Oleh karena itu, disediakan pula jalur alternatif bagi yang membutuhkan bantuan.
- Dibantu Petugas Desa/Kelurahan: Warga dapat datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dan meminta bantuan admin pelayanan untuk memproses pengajuan pindah secara online.
- Cara Manual (Offline): Ini adalah metode konvensional dengan datang langsung ke kantor kecamatan atau Dindukcapil. Syaratnya adalah melampirkan KK lama dan mengisi Formulir Perpindahan (F1.03).
Layanan Bantuan via WhatsApp
Apabila warga masih menemukan kesulitan dalam menempuh keempat jalur tersebut, Dindukcapil Banyumas menyediakan nomor kontak langsung untuk berkonsultasi.
Warga dapat menghubungi bidang yang memproses surat pindah melalui WhatsApp di nomor 082136227964.
Dengan berbagai pilihan prosedur ini, Dindukcapil berupaya memastikan layanan administrasi kependudukan tetap mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
| Parkir Gratis di Indomaret Masih Dilanggar Juru Parkir, Warga Bisa Lapor via Whatsapp ke Nomor Ini |
|
|---|
| TKD Banyumas Masih Aman, Proyek Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana |
|
|---|
| Lapak Sorjem Dekat Stasiun Purwokerto Jadi Pilihan Tempat Sarapan: Lauk Beragam, Harga Murah |
|
|---|
| Kasihan Pedagang Lansia di Pasar Cilongok Dibayar Pembeli dengan Uang Palsu |
|
|---|
| DPRD Sebut Parkir Gratis 60 Gerai Indomaret di Banyumas Ringankan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250610-IKD-BANYUMAS.jpg)