Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Pati

Petani Pundenrejo Pati Minta Polisi Tangkap Preman Perusak Rumah Mereka, Buntut Sengketa Lahan

Puluhan petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggeruduk Markas Polresta Pati, Senin (2/6/2026).

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO TOLAK PREMANISME - Para petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berunjuk rasa di Markas Polresta Pati, Senin (2/6/2026). Mereka yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) ini meminta polisi mengusut tuntas kasus perusakan rumah mereka yang diduga dilakukan preman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Puluhan petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggeruduk Markas Polresta Pati, Senin (2/6/2026).

Petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) ini berunjuk rasa meminta polisi segera mengusut tuntas kasus perusakan rumah mereka.

Rumah para petani tersebut dirusak diduga preman pada Rabu (7/5/2025) di tengah sengketa lahan yang terjadi antara Germapun dengan Pabrik Gula Pakis Baru (PT Laju Perdana Indah/LPI).

Germapun menuding, LPI mengirim preman bayaran untuk merusak rumah empat petani.

Saat berdemonstrasi di luar pagar Mapolresta Pati, petani bergantian berorasi dan melantunkan selawat.

"Aksi Preman di Pati Harus Dibasmi Polisi!" begitu tulisan dalam satu di antara poster yang dibawa pengunjuk rasa.

Baca juga: Rumah Dirobohkan Preman Buntut Konflik Agraria, Petani Pundenrejo Tayu Datangi Kantor Bupati Pati

Perwakilan Germapun, Sarmin mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi terkait aksi premanisme itu.

"Tuntutan kami, supaya kepolisian bisa memberantas premanisme dari Bumi Pati."

"Di Pundenrejo, ada empat rumah yang dirusak dan dirobohkan preman. Maka, kami minta preman-preman itu ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Supaya Bapak Kapolresta Pati bisa memikirkan rakyat," ungkap dia.

Sarmin mengatakan, petani Pundenrejo saat ini hidup dalam perasaan takut dan cemas atas intimidasi dari preman-preman yang mereka yakini merupakan suruhan LPI.

"Preman-preman sewaan LPI itu harus ditangkap dan dipenjarakan! Agar jadi peringatan, jangan sampai menindas petani," tegas dia.

Sarmin khawatir, jika para preman itu tidak lekas ditangkap, peristiwa serupa terjadi lagi.

Kedua Pihak Saling Lapor

Untuk diketahui, saat ini, Polresta Pati telah menerima laporan dari kedua belah pihak yang terlibat sengketa lahan, yakni Germapun dan LPI.

Germapun melaporkan dugaan aksi premanisme dan perusakan rumah pada 9 Mei 2025. 

Sementara, sepekan sebelumnya, yakni 2 Mei 2025, LPI juga melaporkan petani Pundenrejo dengan tuduhan perusakan tanaman tebu di lahan milik mereka.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved