Video Viral

Gus Miftah Minta Maaf soal Dugaan Kekerasan Santri di Ponpes Ora Aji

Dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian. 

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 13 orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, ditetapkan jadi tersangka penganiayaan, Jumat 30 Mei 2025.

Dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian. 

Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu 31 Mei 2025 menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme. (yog)

Baca juga: Terkena Razia, 3 WNI Bernasib Tragis karena Coba Masuk Makkah Lewat Jalur Ilegal, Satu Mati di Gurun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved