Banyumas Menuju Smart City

Banyumas Tak Lagi Dianggap Pinggiran, Sebentar Lagi Bakal Dilewati Tol Pejagan-Cilacap

Sadewo juga menambahkan telah mengajukan grand design sistem drainase di Purwokerto, terkait rencana tol

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
AUDIENSI - Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah II Kementerian PU, Dr. Melva Eryani Marpaung dengan Bupati Sadewo di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (22/5/2025) lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Kabupaten Banyumas saat ini menjadi kota yang seksi untuk pembangunan.

Sebagaimana diketahui, Banyumas masuk menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota prioritas nasional dalam program pengembangan infrastruktur terintegrasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

"Tidak hanya infrastruktur PU, tapi juga yang lainnya mendukung kawasan-kawasan strategis prioritas yang sudah kita sepakati tadi," ujar Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah II Kementerian PU, Dr. Melva Eryani Marpaung, kepada Tribunbanyumas.com saat beraudiensi dengan Bupati Sadewo di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (22/5/2025). 

Potensial dikembangkan sebagai kota pendidikan sangat besar mengingat di Purwokerto banyak bediri universitas. 

Sementara itu, kawasan Kota Lama Banyumas juga akan ditata sebagai destinasi wisata andalan. 

"Ada juga kawasan kota lama Banyumas sebagai tujuan wisata global. Dan satu lagi, kota pemerintahan baru nanti akan kita mix agar Purwokerto menjadi lebih hidup dan mendukung aktivitas bisnis," terang Melvi. 

Dengan keunggulan yang dimiliki, Banyumas menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang masuk dalam daftar 10 daerah prioritas tersebut.

"Di Jawa, yang dipilih hanya satu saja yaitu Banyumas. Di luar Jawa ada dari Sumatra bagian utara dan selatan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Ini akan menjadi program pengembangan kolaboratif ke depan," tambahnya. 

Baca juga: Kades Wangon Sebut Belum Ada Tanda Proyek Tol Pejagan-Cilacap Dijalankan, Baru Sebatas Pemetaan

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan masuknya Banyumas dalam program nasional ini menjadi peluang besar mempercepat pembangunan daerah.

"Ini adalah program dari pemerintah pusat dan Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota yang dipilih. Banyumas bukan hanya Purwokerto, tapi seluruh wilayah kabupaten," ucapnya. 

Karena itu, Sadewo mendukung percepatan pembangunan infrastruktur lainnya, termasuk jalan tol.

"Kemarin saya juga minta desain untuk grand design drainase menangani genangan yang ada di Purwokerto. Pokoknya support yang pertama tadi jalan tol," jelasnya. 

Menurut Sadewo, pembahasan jalan tol juga telah dilakukan bersama Kementerian PU dan investor.

Ia menyebut bahwa Banyumas sudah mengusulkan dua titik exit tol, yaitu di wilayah Wangon dan Ajibarang.

"Kemarin saya ketemu dengan pak Dirjen, sudah ada investornya. Mudah-mudahan tertarik benar.  Kajian termasuk jalan tol ini sudah jalan, dan hasil diskusi kemarin, dua exit tol yang diusulkan yaitu Wangon dan Ajibarang sudah dimasukkan," katanya.

Seperti diketahui, dari dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2790/KPTS/M/2024 tentang Rencana Umum Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Pembiayaan Kreatif Sektor Jalan Tol Tahun 2025-2029.

Baca juga: Warga Purbalingga Senang jika Tol Pejagan-Cilacap Terealisasi, Bisa Hemat Waktu ke Jakarta

 Dalam dokumen yang dibuat di era Menteri PUPR Basuki Hadimuljono itu, Tol Pejagan-Cilacap di Jawa Tengah masuk dalam proyek jalan tol ruas baru.

Pembangunan jalan Tol Pejagan-Cilacap ini direncanakan dikerjakan hanya dalam tiga tahun.

"Target tahun konstruksi 2026-2028. Target tahun operasi 2029," tulis dokumen tersebut, dikutip Tribunbanyumas.com, Jumat (30/5/2025).

Menurut Kepmen PUPR itu, Jalan Tol Pejagan-Cilacap memiliki ruas operasi 93,56 kilometer.

"Pengelolaan jalan tol ini akan menggunakan skema pengusahaan build-operate-transfer (BOT)," keterangan lanjutan tentang proyek Tol Pejagan-Cilacap ini.

Skema BOT adalah model kerja sama di mana pihak swasta atau investor bertanggung jawab membangun, mengoperasikan, dan kemudian menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah setelah jangka waktu yang telah disepakati. (jti/ira/aji) 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved