Berita Nasional

Ijazah Jokowi Asli. Hasil Uji Labfor Dinyatakan Identik dengan Ijazah Pembanding

Bareskrim Polri mengumumkan hasil uji labfor, ijazah Jokowi asli dan identik dengan ijazah pembanding.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS
POLEMIK IJAZAH - Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan ijazah sarjananya yang diduga palsu. Bareskrim Polri mengumumkan hasil uji labfor, ijazah Jokowi asli dan identik dengan ijazah pembanding. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Ijazah sarjana (S1) milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.

Pernyataan ini disampaikan Bareskrim Polri setelah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor).

Uji labfor tersebut dilakukan terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi setelah adanya pengaduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana yang meragukan keaslian ijazah tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, ijazah Jokowi dinyatakan sebagai dokumen asli.

Pengecekan labfor berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Penampakan Ijazah Jokowi, Logo UGM dan Nama Terlihat Memudar

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.

Bareskrim Polri memeriksa ijazah sarjana Jokowi yang dititipkan kepada Dittipidum.

Ijazah asli Jokowi dibawa langsung adik ipar Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto.

Berawal dari Laporan Eggi Sudjana

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden ke-7 RI dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Eggi, didampingi rekan-rekannya menyatakan, laporannya memiliki dua pendekatan yakni edukasi politik dan hukum. 

"Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari pilpres, pilkada penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut pilpres atau pilkada lain harus punya ijazah," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Datangi Bareskrim Polri, Diperiksa Sebagai Terlapor Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Menurutnya, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak setidaknya sederajat dengan yang SMA.

"Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum, nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2001 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu," ungkap Eggi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Joko Widodo Asli.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved